Industri jasa keuangan (IJK) menjadi salah satu sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Penegakan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya menjadi aspek penting yang harus dilakukan. Tak saja penyedia jasa keuangan tapi oleh semua lembaga yang memiliki otooritas pengawasan jasa keangan.
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengatakan lembaga tempatnya benaung berkomitmen menjadi acuan bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi. Menurutnya OJK amat serius dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami juga menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” ujarnya saat menghadiri Pembukaan Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12-13 Desember 2023 di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Sophia menjelaskan kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mendiseminasikan program penguatan integritas OJK seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system. Nah, whistle blowing system menjadi sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK, dan SMAP.
Baca juga:
- Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi Perlu Penguatan Regulasi dan Kolaborasi
- Memahami State Capture dalam Kasus Korupsi Sektor Minerba
Sebagai bentuk komitmen OJK terhadap penguatan integritas, dibuktikan dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Seperti kegiatan antikorupsi, sertifikasi program Ahli Pembangun Integritas (API). Kemudian diperolehnya penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, dan 2022, penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2017, 2018, dan 2020. Serta Insan UPG Tahun 2022 dari KPK.
Sehubungan Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA, Sophia mengharapkan peringatan ini momen untuk merefleksikan dukungan terhadap peran serta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga. Sebagai informasi, kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 69 exhibitor dengan pembagian zona untuk expo.