Perlunya Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi pada Industri Jasa Keuangan
Terbaru

Perlunya Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi pada Industri Jasa Keuangan

OJK menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berupa sistem manajemen berbasis ISO dan diharapkan semua induustri jasa keuangan secara mandatory dapat berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan dapat tumbuh sehat dan berintegritas.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena .Foto:  Istimewa
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena .Foto: Istimewa

Industri jasa keuangan (IJK) menjadi salah satu sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Penegakan integritas dan menerapkan budaya antikorupsi dalam pelaksaan tugas dan fungsinya menjadi aspek penting yang harus dilakukan. Tak saja penyedia jasa keuangan tapi oleh semua lembaga yang memiliki otooritas pengawasan jasa keangan.

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena  mengatakan lembaga tempatnya benaung berkomitmen menjadi acuan bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi. Menurutnya OJK amat serius dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami juga menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” ujarnya saat menghadiri Pembukaan Integrity Expo 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12-13 Desember 2023 di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Sophia menjelaskan kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mendiseminasikan program penguatan integritas OJK seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system. Nah, whistle blowing system menjadi sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK, dan SMAP. 

Baca juga:

Sebagai bentuk komitmen OJK terhadap penguatan integritas, dibuktikan dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Seperti kegiatan antikorupsi, sertifikasi program Ahli Pembangun Integritas (API). Kemudian diperolehnya penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, dan 2022, penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2017, 2018, dan 2020. Serta Insan UPG Tahun 2022 dari KPK.

Sehubungan Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA, Sophia mengharapkan peringatan ini momen untuk merefleksikan dukungan terhadap peran serta upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga. Sebagai informasi, kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 69 exhibitor dengan pembagian zona untuk expo.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait