POJK Bursa Karbon Segera Terbit, Ini Sektor Bisnis yang Diharapkan Terlibat
Terbaru

POJK Bursa Karbon Segera Terbit, Ini Sektor Bisnis yang Diharapkan Terlibat

Implementasi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca ini harus memegang teguh prinsip keadilan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam seminar nasional bertema Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia, Senin (14/8/2023). Foto: Istimewa
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam seminar nasional bertema Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia, Senin (14/8/2023). Foto: Istimewa

Pemerintah menginginkan bursa karbon segera beroperasi pada tahun ini. Sebagai tindak lanjut rencana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai hal untuk pengawasan Bursa Karbon dalam mendukung upaya pemerintah mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, dengan berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK telah memperoleh amanat baru sebagai otoritas yang akan mengatur dan mengawasi Bursa Karbon di Indonesia. Setidaknya Peraturan Otoritas Jasa Keuangn (POJK) yang bakal menjadi aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan  karbon melalui bursa karbon dan Surat Edaran OJK (SEOJK)nya sebentar lagi terbit.

“Optimisme kita untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon adalah pada kuartal empat tahun ini,” ujarnya dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia”, Senin (14/8/2023).

Berbagai wilayah khususnya Kalimantan, Papua dan Sumatera diharapakan kontribusinya terhadap pengurangan emisi Gas Rumah Kaca ini luar biasa. Menurutnya, untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon, telah terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.

“Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca juga:

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengapresiasi, dan memberikan dukungan bakal terbitnya POJK Bursa Karbon, serta harapannya terhadap penyelenggaraan sosialisasi otoritas kepada para pemangku kepentingan. Dia berharap pertemuan melalui seminar dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan berbagai rumusan-rumusan sederhana.

Tags:

Berita Terkait