Polemik Pernyataan Anggota Perlemen tentang Komite Khusus Syariah Malaysia Harus Ada Non-Muslim
Terbaru

Polemik Pernyataan Anggota Perlemen tentang Komite Khusus Syariah Malaysia Harus Ada Non-Muslim

Pernyataan anggota parlemen Malaysia, Ngeh Khoo Ham, menunjuk pakar konstitusi non-muslim dalam komite yang meninjau yurisdiksi Pengadilan Syariah menuai kontroversi. Setelah dikritik berbagai pihak, Ngeh memohon maaf.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Terlebih, selama proses pembenahan Mahkamah Syariah yang meliputi aspek administrasi, kompetensi, honorarium, dan gaji hakim dan pejabat, serta bentuk dan tingkat pidana yang ditetapkan dalam wilayah hukum pengadilan, tidak pernah melakukan pelanggaran hak warga negara non-Muslim. Saya yakin apapun hasilnya tidak akan pernah melanggar hak-hak non-Muslim dan melampaui yurisdiksi yang ditentukan Konstitusi Federal,” ujar Asyraf pada The Star.

Di tengah peliknya kritik terhadap Ngeh atas pernyataannya, akhirnya parlemen Beruas itu kembali membuka suara. Ia menilai perkataannya itu bukan bermaksud untuk ikut campur dalam pengelolaan urusan Islam. Ia awalnya berpikir bahwa pemerintah sedang mencari usulan untuk mengamandemen Konstitusi Federal.

“Sampai diklarifikasi baru-baru ini, saya tidak mengetahui bahwa komite khusus tersebut telah dibentuk oleh Komite Nasional Urusan Islam yang diketuai oleh Penguasa Selangor Sultan Sharafuddin Idris Shah. Karena itu, saya mencabut saran saya dan meminta maaf dengan sepenuh hati. Saya tidak ada niat mencampuri urusan Islam,” demikian klarifikasi Ngeh seperti diungkap The Star, Sabtu (30/12/2023).

Sebelumnya, telah diumumkan mantan Chief Justice Zaki Azmi telah ditunjuk memimpin komite khusus yang bertugas memeriksa hal-hal seputar pembagian kewenangan antara yurisdiksi federal dan negara bagian, terutama mengenai kompetensi majelis negara bagian dalam merumuskan hukum syariah. 

Zaki didampingi anggota komite yang terdiri atas hakim pengadilan federal Zawawi Salleh; Anggota dewan agama Islam Selangor Salehuddin Saidin; dan ketua hakim syariah pengadilan syariah Melaka Nadzri Abdul Rahman. 

Sebagai informasi, di tengah ramainya kontroversi, Sultan Sharafuddin melalui Facebook Kantor Kerajaan Selangor telah menyampaikan harapannya agar para politisi, khususnya non-Muslim, berhati-hati dalam berkomentar terkait persoalan Islam.

Tags:

Berita Terkait