Polisi 'Beking' Debt Collector Akan Ditindak
Aktual

Polisi 'Beking' Debt Collector Akan Ditindak

Rfq
Bacaan 2 Menit
Polisi 'Beking' <i>Debt Collector</i> Akan Ditindak
Hukumonline

Terungkapnya kasus Inong Malinda Dee turut memunculkan rumor seputar aksi perwira polisi yang menjadi “beking” debt collector. Rumor ini ditanggapi serius oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

 

Jumat (8/4), Timur menegaskan siap menindak tegas anggotanya yang terbukti menjadi “beking” usaha jasa penagihan yang bekerja sama dengan pihak perbankan. "Tentunya kita tindak tegas," ujarnya.

 

Polri, lanjut Timur, akan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, termasuk menjadi “beking”. "Kita akan periksa dari awal kalau memang keterlibatan polisi seperti itu," ujarnya.

Tags: