Polri Persiapkan Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK
Terbaru

Polri Persiapkan Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK

Penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK disesuaikan dengan kompetensinya. Selain ada penyelidik dan penyidik, ada juga yang berstatus office boy.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu mekanisme dan petunjuk teknis dari Mabes Polri atas upaya mengakomodir eks pegawai KPK yang diberhentikan hingga menimbulkan polemik ke publik.

"Tahap pertama itu, kami menunggu proses dialog, proses rekrutmennya mau bagaimana, yah sedang dilaksanakan Mabes Polri dengan 56 teman-teman yang sudah diberhentikan dengan hormat dari KPK. Nanti ending-nya (akhirnya) ke saya," ujar Tjahjo di Makassar, Selasa (5/10).

Ia mengatakan, sebagai pembantu Presiden Joko Widodo, telah mendapatkan surat jawaban presiden yang diberikan pada kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pada prinsipnya sudah disetujui usulan itu untuk melaksanakan rekrutmen eks pegawai KPK yang gagal menjadi ASN karena dianggap tidak lulus TWK.

"TWK itu proses hukum, tidak bisa digugat, negara kita negara hukum, sudah ada keputusan dari MA (Mahkamah Agung). Sekarang mereka sudah berada di luar KPK," papar politisi asal PDI Perjuangan itu kepada wartawan.

Menurut dia, Kapolri tentu punya inisiatif merekrutnya, bahkan sudah meminta ijin ke presiden, dan presiden sudah memberikan ijin tersebut. Tugasnya sebagai Menpan-RB mengamankan surat ijin presiden itu sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.

"Mereka ketemu siapa, yang mau siapa dan yang tidak. Kemudian mereka dapat jabatan apa, difungsionalkan di mana, ada aturannya bagaimana, ada sistemnya atau apa, kami tetap menunggu," katanya.

"Begitu pula proses dialog, proses rekrutmen Pak Kapolri dengan teman-teman eks KPK yang diberhentikan dengan hormat tadi. Nanti keputusan terakhirnya ke saya. itu aja. Mereka kan sudah bebas dari KPK," ucap Tjahjo mengungkapkan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait