Prof Hikmahanto Beberkan 4 Tonggak Sejarah Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Terbaru

Prof Hikmahanto Beberkan 4 Tonggak Sejarah Indonesia Sebagai Negara Kepulauan

Seperti Deklarasi Djuanda Tahun 1957, hingga pencanangan sebagai negara maritim.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Prof Hikmahanto. Foto: Ady
Prof Hikmahanto. Foto: Ady

Menjadi negara kepulauan memiliki ciri khas tersendiri bagi Indonesia di mata dunia internasional. Tapi bagi Indonesia sedianya menjadi negara kepulauan secara geografis mendapat pengakuan dunia internasional bukanlah perkara mudah. Apalagi Indonesia yang notabene sebagai bekas negara jajahan. Perjuangan panjang pun dilaluinya.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana, mengatakan setidaknya ada 4 tonggak sejarah Indonesia sebagai negara kepulauan. Pertama, pada masa kolonial Belanda, Indonesia tidak dikenal sebagai negara kepulauan. Masing-masing pulau memiliki laut teritorial sepanjang 3 mil. Alhasil, kapal niaga dan militer negara lain bebas melewati wilayah laut sekitar Indonesia.

Pasca Indonesia merdeka, persoalan pengakuan negara kepulauan menjadi perhatian. Singkat cerita, Perdana Menteri Djuanda  kala itu mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan, dimana laut yang ada di sekitar kepulauan merupakan bagian dari wilayah Indonesia. Tapi bagi Prof Hikmahanto deklarasi itu masih bersifat unilateral. Sementara dalam hukum internasional, deklarasi itu harus disepakati negara lain.

“Pada 13 Desember 1957 Perdana Menteri Djuanda menyatakan kepada dunia bahwa indonesia menganggap laut yang memisahkan menjadi laut penghubung antar pulau di Indonesia dan dia bicara negara kepulauan. Ini tonggak pertama yang dicetuskan Djuanda,” kata Prof hikmahanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Outlook Indonesia Sebagai Negara Arsipelago menuju 2045’, Senin (13/2/2023).

Baca juga:

Kedua, untuk mendapat kesepakatan internasional itu, Prof Mochtar Kusumaatmadja diperintahkan untuk menyambangi berbagai konferensi hukum laut internasional. Tujuannya untuk menyampaikan pandangan Indonesia sebagaimana Deklarasi Djuanda. Kala itu Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh penting dalam menggagas lahirnya deklarasi tersebut.

Prof Hikmahanto mengatakan, perjuangan itu terus berlanjut dan konsisten dilakukan karena kemudian Mochtar Kusumaatmadja diangkat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia periode 1978-1988. Perjuangan Indonesia agar diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan berbuah hasil dengan terbitnya konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) tahun 1982.

Tags:

Berita Terkait