Prof Maurice Adams Sampaikan Kuliah tentang Comparative Legal Research
Terbaru

Prof Maurice Adams Sampaikan Kuliah tentang Comparative Legal Research

Salah satu aspek penting diperhatikan dalam comparative legal research yakni peneliti harus memiliki pengetahuan mengenai antropologi masyarakat suatu daerah atau negara yang menjadi objek penelitian.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Sehubungan dengan perkembangan ilmu hukum di Indonesia, dia menyampaikan Indonesia memiliki potensi tinggi untuk mengembangkan sistem hukum lebih baik ke depannya. Hal ini terlihat Indonesia yang notabene negara kepulauan itu memiliki sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum.

“Saya datang ke sini bertemu dengan mahasiswa hukum yang luar biasa dan berkualitas,” katanya.

Seperti dikutip dalam situs resmi Tilburg University, Prof Maurice Adams telah menempuh pendidikan tinggi hukum, filsafat hukum, teori hukum di Universitas Maastricht (Belanda), Leuven (Belgia), dan Oxford (Inggris). Dia menyelesaikan gelar doktor hukum di Universitas Leuven di bawah bimbingan M. Van Hoecke en H. Cousy.

Sejak tahun 1997, Maurice menjadi profesor hukum di University of Antwerpen di Belgia, terutama bekerja di bidang yurisprudensi dan hukum komparatif. Pada tahun 2007, Maurice diangkat sebagai profesor penuh yurisprudensi umum di Universitas Tilburg (Belanda). Diantara tahun 2013 dan 2019, Maurice juga menjadi profesor pemerintahan demokratik dan supremasi hukum (vfund chair) di Tilburg Law School dan antara 2011-2018 profesor tamu di sekolah hukum Universitas Leuven (Belgia). Lau, pada bulan Mei-Juni 2023 menjadi profesor tamu di Universitas Indonesia (Jakarta).

Dalam penelitiannya saat ini, Maurice memiliki minat khusus pada hubungan antara hukum tata negara dan politik. Dia bersama dengan J. Griffiths dan H. Weyers menerbitkan sebuah studi komparatif berskala besar tentang regulasi Eutanasia berjudul "Euthanasia and Law in Europe" yang diterbitkan oleh Hart Publishing pada 2008.

Bersama J. Bomhoff and N. Huls, Maurice sebagai co-editor sebuah buku The Legitimacy of Highest Courts’ Ruling yang terbit pada 2009. Dia juga bertugas pada parlemen Belgia sebagai penasihat regulasi akhir kehidupan dan evaluasi legislatif dan juga untuk House of Lords di Inggris.

Tags:

Berita Terkait