Prof. Susi Dwi Harijanti: 10 Tahun Terakhir Ruang Demokrasi Menyusut
Utama

Prof. Susi Dwi Harijanti: 10 Tahun Terakhir Ruang Demokrasi Menyusut

Untuk memahami hubungan kompleks masyarakat sipil dengan demokrasi terdapat 3 hal yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan yakni konteks politik, pengaruh eksternal, dan struktur internal CSO (Civil Society Organizations).

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Dekan Melbourne School of Law Prof. Matthew Harding dan Guru Besar Luar Biasa STHI Jentera Prof. Susi Dwi Harijanti dalam kuliah umum internasional bertajuk 'Role of Civil Societies in Democracies' di STHI Jentera, Jakarta, Senin (20/11/2023). Foto: FKF
Dekan Melbourne School of Law Prof. Matthew Harding dan Guru Besar Luar Biasa STHI Jentera Prof. Susi Dwi Harijanti dalam kuliah umum internasional bertajuk 'Role of Civil Societies in Democracies' di STHI Jentera, Jakarta, Senin (20/11/2023). Foto: FKF

Usai penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dengan Melbourne Law School dilanjutkan dengan kuliah umum internasional bertajuk “Role of Civil Societies in Democracies”. Dalam kesempatan ini, Dekan Melbourne School of Law Prof. Matthew Harding menyampaikan pandangannya terkait perkembangan organisasi masyarakat sipil di negaranya dan sejumlah negara lain.

“Perkembangan yang saya rujuk di Australia, Kanada, dan Selandia Baru menuju ke arah yang benar. Di ketiga yurisdiksi mereka itu, perkembangan menegaskan peran kunci yang dimiliki oleh organisasi masyarakat sipil dalam budaya demokrasi liberal,” ujar Prof. Matthew dalam paparannya di Ruang Konstitusi-Demokrasi STHI Jentera, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:

Di Australia sendiri, umumnya pengadilan merujuk pada Konstitusi Federal Australia yang menetapkan sistem pemerintahan yang representatif dan bertanggung jawab. Dimana High Court (Pengadilan Tinggi) mengakui dan melindungi kebebasan komunikasi politik yang tersirat. Lebih lanjut, hukum konstitusional Australia memberi pengakuan atas komunikasi politik menghasilkan manfaat publik.

Hukumonline.com

Dekan Melbourne School of Law Prof. Matthew Harding.

Ia tak ditampik adanya sejumlah tekanan dan ancaman yang meningkat. Untuk itu, ia berharap dengan perkembangan terakhir saat ini masih banyak pekerjaan hukum yang perlu dituntaskan dalam menyusun integrasi penuh terhadap manfaat publik dari advokasi politik masyarakat sipil.

“Bagaimana dengan Indonesia? Dalam 10 tahun terakhir, negara menjadi lebih kuat dan kemunduran demokratis dimulai. Lalu legalisme otokratis, ruang demokrasi yang menyusut, serta masyarakat sipil menghadapi situasi yang lebih menantang,” jelas Guru Besar Luar Biasa STHI Jentera Prof. Susi Dwi Harijanti.

Padahal, mulanya sejak era reformasi telah membuka jalan terhadap peningkatan peran yang dimiliki organisasi masyarakat sipil dalam beragam bidang dan ruang lingkup. Mulai dari pemilihan umum, hak asasi manusia umum maupun khusus, lingkungan, advokasi politik, pendidikan, kesehatan, gender, dan lain-lain.

Tags:

Berita Terkait