Profil Tiga Advokat Jabat Komite Etik Aftech Periode 2021-2025
Terbaru

Profil Tiga Advokat Jabat Komite Etik Aftech Periode 2021-2025

Ketiganya memiliki latar belakang mumpuni dalam hukum bisnis jasa keuangan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Tidak hanya transaksi komersial, Karyadi juga menangani berbagai permasalahan litigasi seperti penangguhan pembayaran dan proses kepailitan berbagai sektor industri seperti penerbangan, perkapalan dan pertambangan. Karyadi juga dikenal sebagai lawyer terkemuka oleh beberapa publikasi internasional termasuk Asialaw, Legal 500, Asia Business Law Journal dan IFLR1000 selama lima tahun terakhir.

Karyadi mendapat gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1998 dan gelar sarjana ekonomi di Universitas Trisakti pada 1997. Dia memperoleh gelar pendidikan lainnya di Universitas Leiden, Belanda, Universitas Peking, Cina dan Universitas Columbia, Amerika Serikat.

Ketiga, Wemmy Muharamsyah seorang advokat yang selalu mengkombinasikan ilmu hukum dan ekonomi dalam tugasnya sebagai advokat. Dia memperoleh dua gelar pendidikan tinggi sekaligus yaitu sebagai sarjana hukum dan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia. Dia juga melanjutkan pendidikan pasca-sarjana pada program Europan Master in Law and Economics (EMLE) di Belanda, Belgia dan Italia. Setelahnya, dia kembali pada AYMP dibekali kemampuan analisis ekonomi dari sisi hukum.

Wemmy juga berpengalaman menangani klien-klien domestik dan internasional untuk transaksi komersil seperti sindikasi pembiayaan multi-yurisdiksi, aset lintas batas, akuisisi saham dengan bentuk transaksi kompleks. Dia juga menjadi salah satu lawyer yang dipercayai pada transaksi tambang dan energi.

Dalam kepengurusan barunya, AFTECH menyatakan akan membantu memenuhi akses layanan keuangan berbasis teknologi bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Menurut data, 75 persen masyarakat Indonesia saat ini masih belum memiliki akses yang memadai kepada layanan jasa keuangan.

“Meski masih dalam tahap awal, saya yakin layanan teknologi finansial di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar seperti di China dan Amerika untuk mendukung ekonomi nasional dan inklusi keuangan,” kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Patria Sjahrir seperti Antara beberapa waktu lalu.

Pandu ditetapkan sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Harian Aftech periode 2021–2025. Penetapan tersebut tercantum dalam pengumuman hasil rapat umum anggota Aftech II nomor 005/Governance/VI/2021 pada Rabu (2/6). Sebagai asosiasi resmi yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyelenggaraan inovasi keuangan digital, Pandu ingin Aftech bisa terus mendorong pelaku industri untuk berinovasi dalam pengembangan infrastruktur digital berbasis market conduct.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait