Punya Anggaran Jumbo, Kemenag Jadi Sorotan KPK
Terbaru

Punya Anggaran Jumbo, Kemenag Jadi Sorotan KPK

KPK sudah memberi rekomendasi agar Kemenag bisa menyusun rencana aksi perbaikan, yang implementasinya akan dimonitoring oleh lembaga antirasuah.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga dari kiri) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (keempat dari kiri) dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga dari kiri) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (keempat dari kiri) dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Istimewa

Besarnya organisasi serta anggaran pada Kementerian Agama (Kemenag) menjadi perhatian tersendiri lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemenag merupakan satu-satunya kementerian yang memiliki struktur organisasi terbesar di Indonesia mulai lingkup nasional hingga lingkup di desa-desa. Kemenag masuk dalam 10 besar kementerian yang diberi kepercayaan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga puluhan triliun. Di tahun 2023 ini, Kemenag mendapat pagu APBN sebesar Rp69 triliun, angkanya naik dari tahun 2022 yakni Rp66,5 triliun.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pengelolaan Kemenag pun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Tanpa pengelolaan yang baik, berpotensi adanya celah bagi oknum melakukan tindak pidana korupsi. Baginya, korupsi merupakan bentuk kekufuran dalam perspektif ketatanegaraan yang bisa mengakibatkan salah langkah. 

“Yang seharusnya menjadi kewenangan publik malah digunakan untuk kewenangan pribadi. Sehingga Kementerian Agama yang berporos pada sila pertama Pancasila, harus memiliki integritas agar tidak salah melangkah,” ujar Ghufron dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Kementerian Agama beserta pasangan, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Dia mengajak penyelenggaran negara di Kemenang agar menjunjung tinggi komitmen integritas, sehingga tidak tergiur dan terjeremus pada lingkaran hitam modus operandi. Sebelumnya, kasus korupsi melibatkan Kemenag yang pernah ditangani KPK diantaranya korupsi dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1999-2003, kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah. Kemudian kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri (DOM), serta korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kemenag.

Baca juga:

Bahkan di tahun 2022, Survei Penilian Integritas (SPI) untuk Kemenag mendapat skor 74,2 dari skor rata-rata nasional 71,94. Angka ini turun sebanyak 5,9 persen dari tahun sebelumnya yakni 80,1. KPK lantas turut memetakan delapan titik rawan korupsi di Kemenag berdasarkan hasil SPI 2022. 

Kedelapan titik tersebut yakni tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa; risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Tags:

Berita Terkait