Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan memutuskan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Adrian Waworuntu. Adrian, disebut-sebut banyak pihak adalah aktor utama pembobolan BNI yang mengakibatkan kerugian Rp1,6 triliun ini. Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Adrian dihukum penjara seumur hidup.