Raih Seed Funding, Justika Perluas Akses Layanan Hukum Berbasis Teknologi
Terbaru

Raih Seed Funding, Justika Perluas Akses Layanan Hukum Berbasis Teknologi

Saat ini Justika berfokus pada tiga bidang layanan hukum yang sering dihadapi masyarakat yakni hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti berbasis teknologi.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Kiri ke kanan: Melvin Sumapung, CEO dan Co-founder Justika dan Husein, CTO dan Co-founder Justika. Foto: Istimewa
Kiri ke kanan: Melvin Sumapung, CEO dan Co-founder Justika dan Husein, CTO dan Co-founder Justika. Foto: Istimewa

Justika, legal services marketplace di Indonesia, hari ini mengumumkan telah mendapatkan pendanaan tahap awal (seed funding) yang dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital. Justika adalah platform digital yang dibuat untuk menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah.

Platform Justika tak hanya melakukan inovasi dalam cara masyarakat mencari pengacara, tetapi juga bagaimana pengacara bekerja. Justika menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau Natural Language Processing (NLP) untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan. Setelah cocok, klien dapat berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit.

Pengacara juga dapat memberikan layanan lain tergantung kebutuhan klien, seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan. Di sisi lain, pengacara bisa menjalin hubungan dengan klien secara mudah melalui platform Justika. “Justika akan menggunakan seed funding ini untuk memperluas akses masyarakat ke layanan hukum di Indonesia melalui pengembangan produk, pemasaran, dan perekrutan talenta di berbagai bidang hukum untuk memberi semakin banyak nilai tambah kepada pengguna,” ujar CEO dan Co-founder Justika, Melvin Sumapung dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).   

Dia menerangkan saat ini Justika berfokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat yakni hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti. Kehadiran Justika semakin meningkatkan pelayanan hukum berbasis teknologi di Indonesia.

“Justika akan memperluas dan memberikan akses layanan hukum yang berkeadilan lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” kata dia.  

Kuncinya, kata dia, mendidik masyarakat demi mendemokratisasikan akses ke pengacara dan menyelesaikan masalah hukum. Dia menyadari persepsi kuat tentang kompleksitas dan kesulitan mendapatkan layanan hukum adalah hambatan nyata bagi banyak orang. “Tapi, Justika berusaha mengatasi masalah ini dengan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dengan cepat dan terjangkau.”

CTO dan Co-founder Justika, Husein menambahkan inovasi teknologi memungkinkan klien dan pengacara untuk memanfaatkan fitur untuk mengakses layanan hukum dengan cara baru dan juga mempersingkat cara kerja pengacara. Misalnya, menyediakan template dokumen dan kalkulator waris untuk klien Muslim.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait