Sanksi Bagi Pelaku Bullying yang Menyebabkan Korban Bunuh Diri
Terbaru

Sanksi Bagi Pelaku Bullying yang Menyebabkan Korban Bunuh Diri

Pada hakikatnya, setiap anak dalam lingkungan pendidikan berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit
Sanksi Bagi Pelaku Bullying yang Menyebabkan Korban Bunuh Diri
Hukumonline

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk melakukan penanganan khusus yang melibatkan berbagai instansi atas maraknya kasus perundungan (bullying) di Indonesia, terutama perundungan anak.

“Penanganan lebih khusus menjadi penting agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal karena dalam perundungan anak, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (29/9) lalu.

Seperti diketahui, perundungan dan penganiayaan siswa SMP terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku dan korban terlihat memakai seragam sekolah yang sama. Peristiwa itu diketahui terjadi di SMPN 2 Cimanggu. Penganiayaan tersebut membuat korban mengalami cedera cukup parah, yakni patah tulang rusuknya. Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan dua pelaku, siswa inisial WS (14) dan MK (15). Kini keduanya sudah jadi tersangka.

Kasus di Cilacap mungkin satu dari sekian banyak kasus bullying terhadap anak yang pernah ada. Pertanyaannya, bagaimana bila korban bullying akhirnya mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri?

Baca Juga:

Pembahasan mengenai pelecehan verbal di sekolah erat kaitannya dengan bullying. Oleh karena itu perlu dipahami definisi dari bullying terlebih dahulu. Dikutip dari artikel Klinik Hukumonline berjudul “Korban Bullying Bunuh Diri, Bisakah Pelakunya Dipidana?” dijelaskan bila diterjemahkan dari Cambridge Dictionary, bullying adalah perilaku seseorang yang menyakiti atau menakut-nakuti seseorang yang lebih kecil atau kurang kuat, sering memaksa orang itu untuk melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan.

Terkait bullying verbal, mengutip Coloroso dalam jurnal berjudul Faktor yang Mempengaruhi Remaja dalam Melakukan Bullying (hal. 328) menyatakan bahwa bullying verbal adalah salah satu bentuk bullying. Bentuk bullying verbal ini dapat berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritik yang kejam, penghinaan, dan pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual.

Tags:

Berita Terkait