Satgas Covid-19: Larangan Mudik Keputusan Tepat
Berita

Satgas Covid-19: Larangan Mudik Keputusan Tepat

Setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.  

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menegaskan bahwa kebijakan ini sebagai langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat.

"Keputusan Pemerintah untuk larangan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat," tegas Doni secara virtual dalam diskusi "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/5).

Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam. Mulai dari libur Lebaran tahun lalu, libur agustus hingga libur Natal dan Tahun Baru. "Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan diikuti dengan bertambahnya angka kematian," jelas dia.

Angka peningkatannya bervariasi antara 46 persen sampai dengan 75 persen angka kematian. Sedangkan peningkatan angka kasus aktif dari 70 persen hingga 119 persen. "Ini sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif," jelasnya. (Baca: Menteri Tjahjo Minta Pembina Kepegawaian Tindak ASN yang Nekat Mudik)

Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan ruang perawatan, ICU dan isolasi lebih dari 80 persen. "Bahkan pada periode januari lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi," jelas Doni.

Menurut Doni, ini mengakibatkan angka kematian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian perhari. Bahkan tenaga medis yang merawat pasien pun menjadi korban akibat terpapar COVID-19.

Tags:

Berita Terkait