Sebagian Pengurus KKAI Tidak Sreg dengan Nama Peradin
Berita

Sebagian Pengurus KKAI Tidak Sreg dengan Nama Peradin

Entah kenapa, hari-hari terakhir ini beberapa pengurus Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) seperti alergi begitu mendengar nama Peradin. Sebagian dari mereka bahkan menolak jika organisasi advokat yang rencananya akan dideklarasikan pada Desember ini akronimnya disebut menjadi Peradin.

Amr
Bacaan 2 Menit

 

Dalam dunia keadvokatan, nama Peradin identik dengan Persatuan Advokat Indonesia yang pernah eksis di akhir tahun 70'an dan merupakan wadah tunggal advokat Indonesia. Belakangan, tepatnya di penghujung 2003, sebagai protes terhadap KKAI, sekelompok advokat di Bandar Lampung juga mendeklarasikan organisasi advokat yang diberi nama Peradin.

 

Atau mungkin, dipakainya nama Peradin dikhawatirkan dapat ditafsirkan bahwa seluruh pengurus KKAI telah setuju untuk mengambil salah satu opsi hasil Munas Luar Biasa Ikadin pada awal Oktober silam. Sekadar mengingatkan, nama Peradin tercantum dalam dua dari tujuh butir opsi yang dihasilkan oleh Munaslub Ikadin. Dengan berbagai opsi itu, Ikadin mencoba mengantisipasi jika konsep wadah tunggal dan nama Ikadin ditolak sebagai satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia.

 

Terlepas dari itu semua, jika Perhimpunan Advokat Indonesia disepakati menjadi nama organisasi advokat sebagaimana dimaksud UU No.18/2003 tentang Advokat, akronim Peradin agaknya terdengar lebih nge-blend ketimbang PAI. Bukankah begitu?

Tags: