Sektor PBJ Jadi Area Rawan Korupsi Tingkat Daerah
Terbaru

Sektor PBJ Jadi Area Rawan Korupsi Tingkat Daerah

Terlihat dari penilaian MCP 2023 yang mengalami penurunan. Perlu ada upaya-upaya lainnya yang efektif dalam menurunkan potensi penyuapan/gratifikasi dalam pelaksanaan PBJ.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Suasana rapat koordinasi antara KPK, Kemendagri dan BPKP finalisasi  MCP 2024, Selasa (6/2/2024). Foto: Istimewa
Suasana rapat koordinasi antara KPK, Kemendagri dan BPKP finalisasi MCP 2024, Selasa (6/2/2024). Foto: Istimewa

Permasalah pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi titik rawan korupsi di daerah. Kondisi tersebut terlihat dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023 yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. MCP merupakan indeks penilaian yang digunakan KPK dengan berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk memonitor area rawan korupsi di pemerintahan daerah.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edi Suryanto menyampaikan terdapat 546 Pemerintah Daerah (Pemda) yang berpartisipasi pada penilaian MCP 2023. Mayoritas Pemda telah berhasil mendapat skor 75-100 (tinggi) dengan persentase sebesar 66,12%.

Namun demikian, Pemda tersebut masih banyak yang berasal dari wilayah II dan III. Yaitu di daerah Jawa dan sekitarnya. Dia memaparkan, hasil MCP 2023 rata-ratanya sebesar 75. Hasil ini, menurun 1 poin dari tahun 2022 yang mendapat skor 76. Adanya penurunan hasil, artinya perlu ada upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka memperbaiki area-area intervensi yang masih rentan.

"Faktanya Pemda yang mendapat skor 0-25 (rendah) masih ada, yaitu sebanyak 15 Pemda. Oleh karena itu, diharapkan kedepannya perolehan hasil MCP dengan skor tinggi dapat merata di seluruh daerah Indonesia dan tidak ada lagi Pemda yang berada di skor rendah,” ujar Edi pada kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi MCP Tahun 2024, Selasa (6/2/2024) kemarin.

Baca juga:

Mayoritas Pemda yang berhasil mencapai skor tinggi diharapkan dapat menjadi motivasi dan acuan bagi Pemda lainnya untuk terus melakukan perbaikan area yang rentan korupsi di instansinya masing-masing. Hal ini menjadi penting, karena KPK menyadari kerja sama antar-instansi akan memudahkan tujuan dalam rangka mencapai Indonesia bebas korupsi. 

Pada MCP 2023, terdapat 7 area intervensi yang menjadi penilaian. Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan BMD. Area perencanaan dan penganggaran mendapat skor tertinggi sebesar 80, namun masih terdapat indikator yang perlu diperbaiki.

Tags:

Berita Terkait