Sepanjang Sejarah MK, Tahun 2023 Paling Banyak Hakim Konstitusi Disanksi Etik
Kaleidoskop 2023

Sepanjang Sejarah MK, Tahun 2023 Paling Banyak Hakim Konstitusi Disanksi Etik

Tahun 2023 sebanyak 9 hakim MK dijatuhi sanksi etik berupa teguran lisan dan pucuk pimpinan dicopot dari jabatannya.

Ady Thea DA
Bacaan 7 Menit

Setahun kemudian giliran Majelis Kehormatan Hakim MK menjatuhkan sanksi etik berupa pemberhentian tidak hormat kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis dinilai terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi (Sapta Karsa Hutama) berupa pelanggaran kategori berat terkait bocornya draft putusan uji materi UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Hakim Terduga (Patrialis Akbar) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran berat, sehingga diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Ketua MKHK Sukma Violetta dalam sidang pembacaan keputusan MKHK bernomor 01/MKMK-SPL/II/ 2017 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Dalam pertimbangannya, Majelis Kehormatan menyatakan setelah memeriksa dan meminta keterangan Patrialis Akbar di KPK dan para saksi guna mendapatkan informasi, Hakim Terduga terbukti melakukan pertemuan dan atau pembahasan perkara yang sedang ditangani MK dengan pihak berkepentingan baik langsung maupun tidak langsung di luar persidangan. Patrialis melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim konstitusi, khususnya Prinsip Independensi, Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Selanjutnya tahun 2018, Mahkamah Kehormatan Hakim Konstitusi untuk kali kedua menjatuhkan sanksi kepada hakim konstitusi Arief Hidayat. Dia terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi dan dijatuhi sanksi ringan. Arief dinilai terbukti melakukan pertemuan (lobi-lobi politik) dengan memberi janji terkait pengujian Pasal 79 ayat (3) UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) mengenai hak angket DPR terkait keberadaan Pansus Angket KPK.

Berikut ini tabel yang menjelaskan ringkasan hakim konstitusi yang mendapat sanksi pelanggaran etik:

Hukumonline.com

Tags:

Berita Terkait