Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara virtual, Kamis (15/4).
Edhy Prabowo didakwa menerima suap melalui anak buahnya atau pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai Rp 24,6 miliar dari sejumlah pengusaha untuk memuluskan penerbitan izin dan tarif ekspor benih bening lobster (Benur).
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara virtual, Kamis (15/4).
Edhy Prabowo didakwa menerima suap melalui anak buahnya atau pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai Rp 24,6 miliar dari sejumlah pengusaha untuk memuluskan penerbitan izin dan tarif ekspor benih bening lobster (Benur).
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara virtual, Kamis (15/4).
Edhy Prabowo didakwa menerima suap melalui anak buahnya atau pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai Rp 24,6 miliar dari sejumlah pengusaha untuk memuluskan penerbitan izin dan tarif ekspor benih bening lobster (Benur).