Simak! Kiat Penting dalam Menyusun Legal Opinion
Utama

Simak! Kiat Penting dalam Menyusun Legal Opinion

Mulai dari membuat tulisan yang mudah dipahami banyak orang, to-the-point, memperhatikan keberlakuan suatu aturan yang dijadikan referensi, dan lain sebagainya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
General Counsel Hukumonline Muhammad Reza Fajri (kiri) saat Technical Meeting Legal Opinion Competition 2023 secara daring, Jumat (15/9/2023).
General Counsel Hukumonline Muhammad Reza Fajri (kiri) saat Technical Meeting Legal Opinion Competition 2023 secara daring, Jumat (15/9/2023).

Hukumonline tengah menyelenggarakan Legal Opinion Competition 2023: Law, Technology & Innovation. Diperuntukan bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum mitra University Solutions, kompetisi ini bertujuan untuk memberi ruang kalangan mahasiswa hukum menyampaikan pendapatnya terkait isu yang terjadi dari perspektif hukum.

"Saran saya kalian posisikan juri nanti orang-orang yang mungkin tidak berlatar belakang hukum. Sebab, dalam praktik, 70 persen yang membaca LO (Legal Opinion) adalah orang-orang di level direksi (seperti CEO atau Direktur Keuangan yang biasanya tidak berpengetahuan hukum yang solid, red)," ungkap General Counsel Hukumonline, Muhammad Reza Fajri dalam Technical Meeting Legal Opinion Competition 2023, Jum'at (15/9/2023).

Baca Juga:

Ia menjelaskan untuk legal opinion terdiri dari minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman tidak termasuk halaman judul dan daftar pustaka. Semua tim delegasi mahasiswa diwajibkan mempergunakan referensi Pusat Data dan Premium Stories Hukumonline.

Perihal sistematika penulisan berkas terdiri atas 4 bagian antara lain Halaman Judul, Analisa dan Pendapat Hukum, Kesimpulan, serta Daftar Pustaka dari Legal Opinion yang mereka buat.

Berbeda dengan makalah yang biasa berbentuk naratif dengan paragraf panjang, kata Reza, yang paling penting dalam penulisan Legal Opinion ialah terjawabnya permasalahan yang ditanyakan. "Percuma kalau referensi sudah bagus, tapi tidak menjawab pertanyaan," kata dia.

Hal tersebut dikenal sebatas "memindahkan peraturan" dalam LO yang dibuat firma hukum. Bentuk LO yang sekadar memindahkan aturan ini dinilai sebagai produk LO yang kurang baik.

Tags:

Berita Terkait