Situs TikTok Cash Diblokir, Ini Tips Aman Berinvestasi
Berita

Situs TikTok Cash Diblokir, Ini Tips Aman Berinvestasi

Ada enam tips bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara aman.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

3 - Perhatikan aspek legalitasnya

Setelah paham akan jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, maka pada waktu akan membeli produk investasi harus dipastikan apakah lembaga yang menjual atau menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha yang sesuai dengan bidang usahanya.

4 - Pahami siapa regulatornya

Pahami siapa regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi dimaksud. Hal ini diperlukan untuk berjaga-jaga jika sesuatu terjadi di masa mendatang.

5 - Baca dengan seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa konsumen memahami secara lengkap hak dan kewajibannya, manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.

6 - Bagaimana jika masih ragu atau bingung?

Jika masih ragu atau bingung tentang suatu tawaran investasi, masyarakat dapat menanyakannya ke masing-masing kontak regulator terkait, seperti OJK, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Untuk diketahui, kasus TikTok Cash ditangani oleh Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian/lembaga. Situs itu melakukan kegiatan pemberian reward kepada anggotanya yang melakukan follow, like, dan menonton video TikTok. Bahkan, untuk menjadi anggota di platform tersebut, seseorang harus membayar biaya yang bervariasi tergantung tingkat keanggotaannya.

TikTok Cash menerapkan sistem di mana pengguna harus mengundang orang lain untuk ikut bergabung agar dapat meningkatkan keuntungan. Kemudian, saldo sejumlah tertentu bisa dicairkan ke rekening bank pengguna.

Konsep TikTok Cash juga sama dengan Vtube yang telah dinyatakan Satgas Waspada Investasi OJK sebagai entitas investasi. Vtube menjanjikan penghasilan mulai Rp200 ribu hingga jutaan rupiah per bulan hanya dengan menonton tayangan iklan video selama 5-10 menit per hari.

Kepada Antara, pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo, menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok. "Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," kata Catherine.

Tags:

Berita Terkait