Ditanya soal langkah MA selanjutnya, Mariana mengatakan semua pihak harus memegang asas praduga tak bersalah. Namun demikian, lanjuta Mariana, MA mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena hal itu merupakan kewenangan komisi tersebut.
Ditambahkan Mariana, jika ternyata penyuapan itu terbukti maka itu akan mencoreng wajah pengadilan pada umumnya dan khususnya PT DKI Jakarta. Tapi ironisnya, MA belum akan melakukan langkah tegas terhadap aparat pengadilan yang terlibat kasus penyuapan itu. Mariana berdalih bahwa hal demikian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Masih menurut Mariana, tindakan MA selanjutnya akan dilakukan setelah proses hukum di KPK. Ya silahkan diperiksa ucap Mariana ringkas. Mariana menambahkan bahwa MA akan terus melakukan pengawasan. Tapi, ujarnya, MA baru bisa bertindak setelah ada laporan. Dalam konferensi pers tersebut Mariana didampingi Ketua Muda Pidana Khusus Iskandar Kamil dan Ketua Muda Perdata Harifin A. Tumpa.
Sementara itu, kasus penyuapan terhadap salah seorang panitera PT DKI itu kini semakin meluas. Seorang panitera PT DKI tadi pagi menyerahkan diri ke KPK dan sampai saat ini masalah tersebut masih diperiksa pejabat KPK. Beredar kabar bahwa panitera yang menyerahkan diri itu adalah M. Soleh, Panitera Muda Pidana PT DKI.
Kepada wartawan di gedung MA, Ben mengaku bahwa dia tidak tahu bagaimana persisnya proses penyuapan terhadap salah seorang panitera PT DKI itu terjadi. Bahkan, menurut Ben, dia baru mengetahui informasi tersebut dari media massa. Urusan selanjutnya diserahkan ke MA, kata Ben singkat.
Dalam konferensi pers di Ruang Mudjono, Mariana juga menegaskan bahwa dalam pertemuannya dengan Ben, Ketua PT DKI itu hanya menjelaskan bahwa dia baru tahu kasus itu dari media massa. Menurut Mariana, MA baru mengetahui kejadian itu juga dari televisi.