Solusi Tiga Capres Atasi Tumpang Tindihnya Sektor Keamanan
Melek Pemilu 2024

Solusi Tiga Capres Atasi Tumpang Tindihnya Sektor Keamanan

Presiden harus turun tangan membenahi tumpah tindih sektor keamanan dan mengidentifikasi ancaman yang potensi bakal terjadi.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Capres No. Urut 2 Prabowo Subianto, Capres No. Urut 3 Ganjar Pranowo, dan Capres No. Urut 1 Anies Baswedan saat Debat Ketiga Capres RI, Minggu (7/12/2023) malam. Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU
Capres No. Urut 2 Prabowo Subianto, Capres No. Urut 3 Ganjar Pranowo, dan Capres No. Urut 1 Anies Baswedan saat Debat Ketiga Capres RI, Minggu (7/12/2023) malam. Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU

Pada debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) ketiga mengusung tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Geopolitik digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. Dalam debat itu, ada salah satu pertanyaan panelis mengenai sektor keamanan yang tumpang tindih. Meskipun di sini tidak dijelaskan secara spesifik sektor keamanan apa saja yang tumpang tindih. Panelis minta para capres mengutarakan solusinya atas permasalahan tersebut.

Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan Presiden selaku pimpinan tertinggi merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan hal tersebut. “Membereskan yang tumpang tindih dan itu harus dimulai dari pemimpin yang punya komitmen untuk membereskan, siapa dia? Pemimpin tertinggi, presiden, kalau kita bicara pertahanan yang ada di laut, maka sekian lembaga yang mengurus laut mesti disatukan dalam sebuah wadah coastguard," kata Ganjar pada saat debat Capres.

Baca Juga:

Dalam konteks keamanan maka fokus wilayahnya diberikan pada institusi kepolisian. Ia mencontohkan ada sinergi TNI-Polri dalam memberantas terorisme. Ia mengapresiasi hal tersebut, apalagi pada 2023 kemarin tindakan terorisme relatif tidak ada.

“Ketika terjadi situasi Indonesia yang lain yang membutuhkan, katakan, bantuan dari TNI, maka di situlah kemudian on call, mereka, 'kami butuh bantuan' maka, dibantu," terangnya.

Untuk tingkat daerah perlu dibentuk Forkopimda. Ia berpendapat pengelolaan situasi negara tidak boleh semata-mata dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Diperlukan inisiatif dari berbagai pihak, termasuk peran aktif dari tingkat lokal, bahkan melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

“Pertama, seluruh yang tumpang tindih di sisi regulasi perlu harmonisasi. Kedua perlu sinkronisasi. Pada tingkat tidak ada keputusan, pemimpin tertinggi harus berani mengambil keputusan itu, sehingga tumpang tindih yang selama ini selalu saja menjadi perdebatan yang tidak ada hentinya, maka diselesaikan di meja presiden,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait