Fokus kerjasama lain adalah sosialisasi dan diseminasi informasi konstitusi; sosialisasi tentang peranan, tugas dan wewenang MK; kajian tentang berbagai isu ketatanegaraan dan konstitusi; serta tukar menukar informasi tentang perkembangan hukum, khususnya bidang hukum tata negara dan administrasi. Salah satu informasi yang harus diserahkan APPSI kepada MK adalah peraturan-peraturan daerah tempat sosialisasi dilakukan.
Ferry Tinggogoy sendiri menyambut baik perjanjian kerjasama kedua belah pihak. Langkah-langkah lanjutan akan dibahas dalam Rakernas APPSI yang berlangsung pekan ini.