Stepanus Robin Ingin Bongkar Peran Komisioner KPK Lili Pintauli
Terbaru

Stepanus Robin Ingin Bongkar Peran Komisioner KPK Lili Pintauli

Dalam pledoinya, Stepanus Robin Pattuju juga membandingkan tuntutannya dengan mantan Mensos Juliari Batubara, yang dianggapnya tidak adil.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Stepanus merasakan adanya ketidakadilan, di mana menteri Juliari adalah menteri yang jelas-jelas memiliki jabatan dan kewenangan terkait dengan pekerjaannya, dan jabatan dan kewenangannya menerima uang suap sebesar puluhan miliar rupiah tersebut, yang besarnya 16 kali lipat dari yang dia terima. Stepanus menyebutkan kalau dirinya hanya melakukan penipuan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai penyidik KPK.

"Dan saya sama sekali tidak memiliki kewenangan terkait kasus-kasus dalam perkara ini, yaitu yang melibatkan M. Syahrial, M. Azis Syamsuddin, Aliza Gunado, Ajay M. Priatna, Usman Effendy, dan Rita Widyasari," tambah Stepanus.

Stepanus mengungkapkan ia tidak menerima tuntutan yang sama terhadap dirinya bila dibanding dengan Juliari Batubara. "Sebagai warga negara dan masyarakat, saya merasakan ketidakadilan atas tuntutan JPU yang menyamakan saya dengan tuntutan menteri yang pada faktanya menerima uang jauh lebih besar ketimbang saya dengan kewenangan yang dimiliki. Oleh karena itu saya memohon keadilan dari Yang Mulia Majelis Hakim," ungkapnya.

Akui Lakukan Tipu-tipu

Dalam pledoinya Stepanus Robin Pattuju mengakui melakukan "tipu-tipu" (penipuan) terkait dengan pengurusan lima perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saat saya diperiksa Dewan Pengawas KPK, salah satunya adalah Ibu Albertina Ho. Dalam pemeriksaan tersebut, Dewas mengatakan ini kepada saya 'Ooh jadi kamu dengan Maskur melakukan tipu-tipu, ya?' Untuk pertama kalinya saya dengar istilah tipu-tipu atau penipuan," kata Stepanus.

"Selanjutnya istilah tipu-tipu ini juga saya dengar saat saya diperiksa sebagai saksi atas terdakwa M. Syahrial saat saya diperiksa secara online oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan. Setelah saya menyampaikan sumpah, majelis hakim kembali mengatakan 'Ooh kamu dan Maskur melakukan tipu-tipu," tambah Stepaus.

Stepanus menyebut meski berlatar belakang penyidik, saat dirinya menghadapi masalah hukum maka dia mengaku tidak bisa menilai dirinya sendiri.

Tags:

Berita Terkait