Survei OJK : Gap Antara Inklusi dan Literasi Masih Jadi Persoalan
Terbaru

Survei OJK : Gap Antara Inklusi dan Literasi Masih Jadi Persoalan

Adanya gap antara inklusi dan literasi itu lebar, disana terdapat potensi resikonya yaitu banyak masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan tetapi belum memahaminya.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. Foto: WIL
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. Foto: WIL

Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2022 menunjukan masyarakat Indonesia semakin paham dan sudah dapat menjangkau layanan finansial. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan mengalami peningkatan.

“Hasil dari survei nasional literasi dan inklusi keuangan di tahun 2019 literasi 38% inklusinya 78% kemudian untuk tahun 2022 literasinya meningkat menjadi 49,6% dengan inklusi 85,1%,” terang Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (6/12).

Friderica mengaku pekerjaan rumah literasi dan inklusi keuangan bukan hanya mengenai kenaikan tetapi juga gap antara tingkat inklusi dan literasi yang harus diperkecil.

Baca Juga:

“Yang terpenting adalah gap, ketika gap antara inklusi dan literasi itu lebar, di sana terdapat potensi resikonya yaitu banyak masyarakat kita yang menggunakan produk dan jasa keuangan tetapi belum memahaminya,” lanjut Friderica.

OJK rutin melakukan survei setiap 3 tahun sekali, metode yang digunakan dan indikatornya tetap sama yaitu indeks literasi keuangan dengan parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku.

Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan merupakan hasil kerja sama antara  OJK, kementerian/lembaga keuangan, Industri Jasa keuangan, dan berbagai pihak lain, baik itu dalam wadah Dewan Nasional Keuangan Inklusif maupun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang jumlahnya mengalami kenaikan dari 171 di tahun 2019 menjadi 462 Tim Percepatan Akses keuangan Daerah di tahun 2022.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait