Tahun 2023, Bantuan Hukum FH Unej Memberikan 674 Layanan
Pro Bono Awards 2023

Tahun 2023, Bantuan Hukum FH Unej Memberikan 674 Layanan

Bantuan hukum sebagai salah satu bentuk implementasi tridharma perguruan tinggi yakni pengabdian masyarakat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
 Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unej, I Gede Widhiana Suarda, dalam diskusi bertema The Commitment and Impact of Pro Bono by Indonesian Advocates on Social and Economic Resilience of Community rangkaian Indonesia Pro Bono Awards 2023, Kamis (14/12/2023).
Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unej, I Gede Widhiana Suarda, dalam diskusi bertema The Commitment and Impact of Pro Bono by Indonesian Advocates on Social and Economic Resilience of Community rangkaian Indonesia Pro Bono Awards 2023, Kamis (14/12/2023).

Masyarakat cenderung melihat perguruan tinggi hanya sebagai lembaga pendidikan. Padahal kampus memiliki fungsi selain menyelenggarakan pendidikan dan riset atau penelitian. Yakni pengabdian masyarakat yang notabene bagian dari Tridarma perguruan tinggi.

Demikian disampaikan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Uniej), I Gede Widhiana Suarda, dalam diskusi bertema The Commitment and Impact of Pro Bono by Indonesian Advocates on Social and Economic Resilience of Community yang merupakan bagian dari acara Indonesia Pro Bono Awards 2023 yang diselenggarakan Hukumonline, Kamis (14/12/2023).

I Gede Widhiana menjelaskan, FH Unej menjabarkan Tridharma perguruan tinggi yakni pengabdian masyarakat dalam sejumlah kegiatan seperti penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, bantuan hukum, diskusi hukum, pemberian keterangan ahli dan kegiatan lain yang melibatkan masyarakat.

Salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang dilakukan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) yakni memberikan layanan hukum pro bono atau bantuan hukum.  FH Unej membentuk organisasi khusus untuk menjalankan tugas-tugas bantuan hukum itu yakni Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH).

“Sejarah singkat BPBH, secara forrmal berdiri dengan nomenklatur BPBH sejak tahun 2011,” kata Widhiana.

Baca juga:

Dia menekankan pengabdian masyarakat yang dilakukan memegang prinsip integritas. Hal itu sekaligus sebagai harapan ketika suatu saat lulusan FH Unej menjadi aparat penegak hukum harus memegang teguh integritas dan karena sebagai salah satu jaminan terselenggaranya proses penegakan hukum yang adil.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait