Tantangan Bagi Praktisi Hukum di Industri Hiburan
Terbaru

Tantangan Bagi Praktisi Hukum di Industri Hiburan

Terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam hukum hiburan, diantaranya mengenai masih minimnya diseminasi masyarakat atas pentingnya hukum hiburan, praktisi hukum yang terbilang masih sedikit, sampai dengan dinamisnya industri hiburan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Di samping masalah tuntutan terhadap praktisi hukum yang betul-betul memahami industri hiburan, tantangan lain yang terasa adalah penghargaan dari industri kepada advokat yang dirasa masih kurang. Advokat yang juga merupakan akademisi itu memandang sejumlah pelaku usaha di industri hiburan masih belum betul-betul “aware” dengan pentingnya keterlibatan advokat sebagai konsultan hukum dalam berbagai tindakan hukum yang dilakukan mereka.

Memang, sampai sekarang masih belum hadir wadah bagi advokat yang mempunyai area praktik hukum hiburan. Hanya saja, sudah menjadi suatu perbincangan di antara sejumlah entertainment lawyer tanah air untuk segera mendirikan organisasi profesi bersama. Diskusi ini telah berlangsung sejak 2019, namun sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Ke depan, pembahasan untuk menghadirkan asosiasi bagi entertainment lawyer disebut akan kembali dikonkritkan bersama.

“Kenapa bidang entertainment law ini saya tekuni memang karena beririsan dengan bidang yang sudah saya tekuni sejak tahun 2006 bahkan, ada irisan dengan Intellectual Property. Ini juga sejalan dengan passion saya di bidang musik dan hiburan. Dulu saya pernah bercita-cita menjadi musisi atau seniman. Jadi pesan saya, ketika memilih pekerjaan, follow your passion. Kalau ditekuni itu, akan menjadi hebat. Kalau kita mengerjakannya dengan hati, akan menghasilkan sesuatu yang baik,” tutupnya.

Hukumonline.com

Chief Media & Engagement Officer (CMO) Hukumonline Amrie Hakim bersama Managing Partner RHP Law Riyo Hanggoro Prasetyo (tengah) didampingi Partner RHP Law Indri Yudisia Anggraeni, dan Tim Hukumonline usai pertemuan.   

Pada kesempatan yang sama, Partner RHP Law Indri Yudisia Anggraeni menambahkan betapa hukum hiburan merupakan suatu hukum yang unik. Dengan lanskapnya yang terbilang cukup luas, namun untuk praktisi yang berkecimpung di bidang hukum hiburan terbilang masih sedikit jika dibanding dengan area praktik advokat pada umumnya. Ia juga ikut menyoroti masih belum banyak artis atau manajemennya yang menyadari pentingnya proteksi hukum bagi mereka.

Perwakilan Massive Music, Wahyu Nugroho, sebagai bagian dari pelaku bisnis di dunia hiburan pun mengamini masih banyak pemain yang belum memahami betul pentingnya aturan hukum hiburan di Indonesia. Untuk itu, dalam pertemuan itu, pihak Hukumonline yang dipimpin oleh Chief Media & Engagement Officer (CMO) Hukumonline Amrie Hakim bersama RHP Law dan Massive Music membahas posibilitas kerja sama yang dapat terjalin untuk mendongkrak kesadaran masyarakat pada umumnya seputar hukum hiburan di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait