Tantangan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Utama

Tantangan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Ada tantangan teknis dan nonteknis dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Pembahasan RUU PDP direncanakan bakal kembali dilakukan mulai 8 November 2021.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Seperti Pemerintah dan DPR belum menemui titik temu terkait struktur lembaga pengawas terhadap aturan perlindungan data pribadi ini. Tapi, dia optimis adanya peluang pembahasan lanjutan secara intens, pembahasan RUU PDP bakal lebih cepat penyelesaiannya. Makanya, respons Komisi I DPR terhadap pemerintah menandakan pembahasan RUU PDP bakal segera dilanjutkan. “Itu secara garis besar tantangan dalam pembahasan RUU PDP ini,” katanya.

Terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta Pemerintah dan DPR dapat segera mempercepat pembahasan RUU PDP untuk merespons berbagai persoalan keamanan data pribadi masyarakat yang terancam oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“RUU PDP nantinya menjadi regulasi yang diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan server-server; meningkatkan server yang lebih berkualitas dan memiliki sistem yang tidak mudah diretas oleh para hacker,” kata dia.  

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Amin AK mengatakan pengesahan RUU PDP menjadi UU mendesak di tengah banyak ancaman keamanan data pribadi masyarakat. Dia menilai terdapat beberapa isu krusial dalam RUU PDP. Seperti kelalaian pengelola data yang menyebabkan kebocoran yang harus dikenakan sanksi hukum tegas. Kemudian kelemahan dalam sistem keamanan data individu harus dianggap sebagai kelalaian.

Dengan kata lain, menurutnya, setiap pihak yang lalai yang dianggap tidak dapat melindungi data pribadi pengguna harus mendapatkan sanksi tegas dan denda hingga triliunan rupiah sebagai upaya menimbulkan efek jera dan kehati-hatian semua pihak di masa mendatang. Isu penting lainnya, soal lembaga pengawas yang bakal dibentuk. ”Semestinya lembaga tersebut bersifat independen agar powerfull dan terbebas dari kepentingan,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait