Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev menerima Sertifikat Akreditasi Perpustakaan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Firmansyah. Memperoleh predikat A, Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev mengklaim sebagai perpustakaan khusus lembaga non-pemerintah pertama yang diakreditasi.
“Buat kita ini menjadi wahana untuk evaluasi diri. Selama ini kan evaluasi internal saja, tapi ini ibaratnya ada pihak eksternal yang mengevaluasi kita. Yang kita kerjakan setidaknya sesuai dengan standar umum yang ditetapkan lembaga pembina dalam hal ini Perpustakaan Nasional,” ungkap Kepala Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev, Farli Elnumeri saat dihubungi Hukumonline, Rabu (28/2/2024).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Firmansyah saat berbincang dengan Kepala Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev, Farli Elnumeri bersama civitas akademika STH Indonesia Jentera. Foto: Istimewa
Baca Juga:
- Profil 22 Kampus Hukum Top di Indonesia Tahun 2023
- FHUI Kembali Raih Peringkat Pertama PTN Pencetak Partner Law Firm Terkemuka
Mengapresiasi capaian yang diperoleh, Farli mencatat beberapa hal penting yang kiranya dapat semakin meningkatkan Perpustakaan ke depan. “Kita pembenahan dari sisi administrasi. Seringkali kita luput dari pengelolaan (administrasi) sehari-hari karena menganggap rutinitas biasa. Tapi ternyata itu penting. Kalau tidak dikelola baik, dampaknya malah mempersulit kita sendiri,” kata dia.
Karena itu, ia dan jajaran perpustakaan belajar banyak dari proses akreditasi yang diperoleh, khususnya dalam hal tertib administrasi. Kunci di balik kesuksesan akreditasi predikat A yang diperoleh tidak terlepas dari perencanaan yang baik, pengorganisasian yang baik, serta implementasi dan evaluasi yang dilakukan rutin.
“Kalau koleksi kita lebih kurang yang cetak ada 19.000 judul baik buku, serial, dan sebagainya. Sedangkan elektronik yang sudah masuk dalam database kita sekitar 15.000 entry. Intinya datang saja ke Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev, kita terbuka kok untuk umum,” ujar Firli.