Terdakwa Minta Diruwat Guru Spiritual
Berita

Terdakwa Minta Diruwat Guru Spiritual

Demi tenaga dalam dan ritual ruwatan, terdakwa rogoh kocek hingga ratusan juta.

NOV
Bacaan 2 Menit
Terdakwa Minta Diruwat Guru Spiritual
Hukumonline

Sidang perkara korupsi dua PPNS Pajak Eko M. Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/11). Ada yang unik dalam persidangan kali ini. Penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi, termasuk guru spiritual Eko bernama Sidin alias Sidin Ong.

Selaku guru spiritual, Sidin menjelaskan mulai membuka praktik sejak 2005. Ia mengklaim punya banyak murid dan menguasai beberapa ilmu yang dia peroleh setelah berkeliling ke sejumlah negara seperti Cina dan India.

Eko mulai menjadi murid Sidin sejak dua tahun lalu. Ketika itu, Eko datang ke tempat Sidin untuk belajar “ilmu” tenaga dalam, dan menjalani ritual ruwatan bersama keluarganya. Eko belajar ilmu karena pekerjaannya penuh risiko. “Dia butuh suatu perlindungan untuk meningkatkan kepercayaan diri,” kata Sidin.

Selama menimba ilmu, Eko memberikan uang ratusan juta secara bertahap kepada Sidin. Dari beberapa kali pemberian uang, Sidin hanya mengingat jumlah pemberian terakhir, yaitu Sing$26.000, yang diberikan sekitar seminggu sebelum Eko ditangkap KPK. Sidin juga mengaku sempat menerima uang ratusan juta dari Eko.

“Uang Sing$26.000 saya terima kurang lebih semingguan sebelum Eko ditangkap. Waktu itu, dia datang ke saya, katanya merasa jiwanya terancam. Ya, saya sebagai guru cuma bisa mendoakan. Saya tidak pernah menanyakan tugas apa yang dia lakukan. Tapi, itu bukan untuk dia sendiri, untuk satu keluarga,” ujarnya.

Menurut Sidin, pemberian uang ratusan juta tersebut merupakan hal wajar. Banyak murid Sidin yang memberikan uang Rp100 juta bahkan hingga Rp500 juta. Sidin mematok tarif Rp30 juta per orang untuk sekali ruwatan. Sidin mengaku, tarif ruwatan Rp30 juta masih lebih murah ketimbang guru spiritual lainnya.

Mendengar pernyataan Sidin, ketua majelis hakim Amin Ismanto menanyakan, apakah ilmu yang diajarkan Sidin mampu menghindarkan Eko dari risiko? Sebab, pada kenyataannya, Eko tetap ditangkap KPK. Sidin menjawab tidak bisa menjamin. Ia menyatakan, selama ini, selalu mengajarkan murid-muridnya untuk berbuat baik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait