Ternyata Ini Alasan SSMP Terus Berkembang hingga Usia 8 Tahun
Terbaru

Ternyata Ini Alasan SSMP Terus Berkembang hingga Usia 8 Tahun

Sebelum pendiriannya, SSMP memang telah dipersiapkan secara matang dari visi hingga menggunakan jasa konsultan untuk beragam kebutuhan lainnya.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 7 Menit
Empat Partners SSMP, Nien Raffes Siregar, Rudi Setiawan, Bobby Manalu, dan Sony El Mars. Foto: istimewa.
Empat Partners SSMP, Nien Raffes Siregar, Rudi Setiawan, Bobby Manalu, dan Sony El Mars. Foto: istimewa.

Delapan tahun sudah Kantor Hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) mengarungi bisnis jasa hukum di tanah air. Berdiri sejak 2015, SSMP tidak sekadar bertahan, bersemi kala pandemi Covid-19 melanda, dan terus berkembang hingga sekarang.

 

Tak mudah berada di tengah kompetisi yang kian ketat. Namun, SSMP membuktikan jika ramuan inovasi ditambah keberuntungan melesatkan mereka menjadi salah satu kantor hukum litigasi terkemuka di Indonesia. Usia kantor dan pendiri yang muda, menjadi senjata tersendiri untuk menghadapi dinamisnya bisnis jasa hukum. Tengok saja sang Managing Partner Nien Raffes Siregar, yang per Agustus ini baru memasuki usia 40 tahun. Sedangkan Rudi Setiawan dan Bobby Manalu masing-masing berusia 38 tahun. Sony El Mars, partner teranyar mereka, masih berusia 33 tahun, tetapi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan performa mereka dalam delapan tahun ini. Mengingat core bisnis jasa hukum merupakan bisnis ‘kepercayaan’, kemampuan para partner SSMP yang terbilang muda tadi dalam menggaet sederet klien korporasi papan atas menjadi hal yang patut dibanggakan.

 

Ketika ditanyakan apa yang menjadi endgame dari SSMP, Bobby Manalu mengatakan kantor hukum yang dibentuknya delapan tahun silam bersama partner-nya memang membayangkan SSMP menjadi istitusi yang melebihi usia para pendirinya, alias menjadi kantor litigasi yang bertahan lama. Mencontoh beberapa negara maju, Bobby berharap SSMP nantinya menjadi salah satu kantor hukum litigasi besar yang eksis  hingga puluhan tahun bahkan lebih dengan aura atau kemampuan yang sama, terlepas para pendirinya sudah tidak ada lagi nantinya. Untuk itu, Bobby menekankan, sebagai bagian dari entitas bisnis, maka perlu sedari awal membuat road map jangka panjang. Bisnisnya harus berkesinambungan dan sehat.

 

Untuk mencapai itu, SSMP sangat memperhatikan model manajemen kantor, strategi branding dan menarik calon klien, sumber daya lawyer, hingga ke kualitas penanganan perkara. Ketika berbicang dengan Hukumonline, Rafles Siregar menekankan pentingnya suistanability.

 

“SSMP dalam pikiran para partners masih akan bertambah lebih besar dari sekarang, cuma harus secara organik agar bisnisnya sustain. Dalam usia delapan tahun kita sudah masuk dua besar firma hukum litigasi terbesar di Indonesia versi Hukumonline melampaui ekspektasi kita. Kami sangat beruntung, ternyata market merespons baik pelayanan yang kami berikan. Kami tak mengira juga akan secepat ini (memiliki lebih dari 50 fee earners),” tambahnya.

 

Rudi Setiawan menambahkan, memang pada awalnya pendirian SSMP dilakukan sangat memperhatikan model korporasi membangun bisnis. Para partners berembuk dalam waktu yang cukup lama untuk menentukan dan menyamakan visi. Sebab visi sangat menentukan firma hukum seperti apa yang akan dibangun. Karena endgame-nya ingin terus eksis melampaui pendirinya, maka semua hal diperhatikan, termasuk detail-detail kecil, seperti pemilihan logo, warna korporasi, hingga font penulisan logo. SSMP sedari awal dibentuk para profesional, alias konsultan.

 

Litigasi ala Corporate Lawfirm

Di market, bahkan kalangan para advokat, banyak yang salah mengira. SSMP dimasukkan ke kategori corporate firm. Dari tampilan, presentasi, cara kerja, dan pelayanan memang tak salah jika banyak yang menyangka SSMP adalah firma hukum yang inti pelayanannya jasa transaksi ala corporate firm. Padahal sedari berdiri, SSMP di kartu namanya sudah menegaskan bahwa kantor ini fokus di bidang litigasi dan sengketa. Ketika ditanyakan mengenai penilaian ini, sambal tertawa ringan Rafles Siregar tak menafikan pandangan demikian.

Tags:

Berita Terkait