Tingkatkan Kualitas Perancangan UU, Badan Keahlian DPR Optimalkan Partisipasi Publik
Terbaru

Tingkatkan Kualitas Perancangan UU, Badan Keahlian DPR Optimalkan Partisipasi Publik

Sebagai supporting system, Badan Keahlian DPR senantiasa meningkatkan kualitas perancangan undang-undang melalui meaningful public participation dan mengembangkan sistem integrasi data dalam proses pengambilan keputusan berbasis bukti.

CR 30
Bacaan 3 Menit

Siapkan pedoman partisipasi publik

Selain meningkatkan kualitas segi teknis perancangan undang-undang, BKD juga mendorong implementasi dari partisipasi publik yang bermakna. Salah satu caranya dengan membuat pedoman bagaimana bentuk penyerapan partisipasi publik. Nantinya pedoman ini akan menentukan mekanisme bagaimana publik baik dari ranah akademik maupun umum mampu berpartisipasi untuk bisa memberi masukan kepada BKD terhadap RUU yang sedang dibahas.

Hukumonline.com

Plt Kepala Pusat Perencanaan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra Badan Keahlian DPR RI Wiwin Sri Rahyani (tengah) bersama Ricko Wahyudi, Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Pusat Perencanaan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra Badan Keahlian DPR RI (kanan) menerima merchandise yang diserahkan Chief Media & Engagement Hukumonline Amrie Hakim (kiri) saat kunjungan tim Hukumonline di Gedung Setjen DPR RI, Jakarta, Selasa (23/4).

“Pedoman ini merupakan bagaimana mekanisme partisipasi masyarakat baik secara online melalui SIMAS PUU maupun secara langsung melalui konsultasi publik dengan mengundang pakar atau pihak terkait dan juga diskusi ke daerah-daerah dengan universitas,” jelasnya.

Tidak hanya mempersiapkan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pemberian masukan atau pendapat dari RUU yang sedang dibahas di BKD, pedoman ini juga akan memberikan update kepada masyarakat mengenai progres atas masukan maupun pendapat yang diberikan. Diharapkan dengan disiapkannya proses elaborasi dari partisipasi masyarakat tersebut dapat meningkatkan kekayaan materi dari rancangan undang-undang tersebut.

Demi meningkatkan kualitas rancangan UU yang dihasilkan, BKD saat ini sedang melakukan pengintegrasian data pada seluruh lini DPR dari komisi hingga lembaga. Nantinya akan menghasilkan BKD update sebagai bentuk integrasi data dari 5 satuan kerja yang ada di BKD. Harapannya, proses pencarian data dari tiap satuan kerja akan lebih mudah.

Selain itu, proses integrasi data dari tiap-tiap komisi dan lembaga akan dikumpulkan dalam satu sistem berbasis “cloud storage”. Data yang sudah terkumpul merupakan hasil pembahasan yang sifatnya terbuka untuk umum. Integrasi data tidak hanya bisa diakses lingkup DPR, namun juga bagi tiap-tiap universitas maupun lembaga pendidikan lainnya yang sudah melakukan kerja sama dengan BKD.

“Setidaknya terdapat lebih dari 70 universitas se-Indonesia yang sudah bekerjasama dengan BKD. Kami menargetkan proses tukar menukar dan simpan data dari universitas juga dapat dimanfaatkan sebagai masukan baik bagi BKD maupun alat kelengkapan DPR dalam penyusunan suatu UU,” jelas Wiwin.

Tags:

Berita Terkait