TnP Law Firm Sambut Frans Sihasale sebagai Partner Baru
Terbaru

TnP Law Firm Sambut Frans Sihasale sebagai Partner Baru

Efektif per awal Oktober 2023 lalu, bergabungnya Frans membuat TnP Law Firm genap memiliki total 4 orang Partner.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Partner baru TnP Law Firm Frans Sihasale. Foto: Istimewa
Partner baru TnP Law Firm Frans Sihasale. Foto: Istimewa

Terhitung dari awal Oktober 2023 lalu, TnP Law Firm menyambut Frans Sihasale sebagai Partner baru di area praktik Perbankan dan Keuangan, M&A, dan General Corporate. Bergabungnya Frans membuat TnP Law Firm genap memiliki total 4 orang Partner. 

“Saya dan tim dari TnP Law Firm sangat optimis dan antusias atas kehadiran Frans Sihasale sebagai Partner yang akan fokus pada practice area Banking and Financial Services,” ujar Melissa Butarbutar selaku Managing Partner TnP Law Firm dalam keterangannya kepada Hukumonline, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:

Mempunyai pengalaman lebih dari 15 tahun di industri jasa hukum termasuk 6,5 tahun bekerja di firma hukum internasional asal Singapura, Frans terbukti mempunyai rekam jejak kuat sebagai seorang lawyer. Dengan pengalamannya yang luas menangani ragam transaksi lintas batas dan lokal, bergabungnya Frans diyakini dapat membawa warna baru di TnP Law Firm.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu diketahui sempat memperoleh penugasan 6 bulan dengan bank internasional di Singapura. Dia menguasai bahasa Indonesia dan Inggris dengan memegang lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

“Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun menangani berbagai transaksi domestik, cross border, bekerja sama dengan perusahaan BUMN, swasta baik dalam skala nasional maupun internasional, termasuk lembaga keuangan bank dan non-bank, Frans telah membuktikan keahliannya di area ini,” ungkap Melissa.

TnP Law Firm optimis bergabungnya Frans sebagai Partner dapat memperkuat praktik area yang dimiliki firma. Sebagai Partner baru, keahlian yang dimiliki Frans juga diharapkan bisa membantu menangani berbagai masalah hukum yang dihadapi para klien. Dengan demikian, firma dapat terus memberi layanan hukum terbaik kepada klien-kliennya.

“Saya meyakini kontribusi Frans dalam menangani dan menyelesaikan transaksi finansial yang rumit akan menjadi nilai tambah yang signifikan bagi klien-klien kami, sekaligus memperkuat reputasi TnP Law Firm baik di level domestik maupun regional,” katanya.

Sebagai informasi, di samping TnP Law Firm, belum lama ini terdapat sejumlah firma hukum lainnya yang juga melakukan pengangkatan Partner baru. Promosi maupun penyambutan Partner baru di berbagai firma hukum merupakan hal yang lazim dijumpai, khususnya pada firma-firma hukum yang menganut sistem open partnership.

Diantaranya KarimSyah Law Firm yang mempromosikan Rizki Karim sebagai Partner baru pada September 2023 lalu. Adrem Law Firm juga mengangkat Mayo Falmonti sebagai Partner baru di awal September 2023. Selanjutnya, FKNK Law Firm pun telah mengumumkan berrgabungnya Martino Tando sebagai Partner baru yang efektif per 18 Agustus 2023.

Tags:

Berita Terkait