Urgensi Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara Cegah Korupsi Daerah
Terbaru

Urgensi Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara Cegah Korupsi Daerah

Manajemen aset daerah merupakan titik rawan korupsi daerah. Pentingnya pemerintah daerah mengelola secara benar aset-aset tersebut.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Dwi juga menekankan pentingnya pemerintah berkoordinasi dan rekonsiliasi dengan pemerintahan desa dalam pengelolaan aset daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga kejaksaan dalam upaya penertiban aset. “Kami berharap daerah punya komitmen keat jangan sampai citra baik ini tergelincir,” jelas Dwi.

Walikota Samarinda, Andi Harun, mengaku pihaknya menyadari pentingnya pengelolaan aset tersebut. Sejak dilantik Februari 2021, dia menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk menertibkan aset-aset daerah. “Kami temukan aset Pemkot Samarinda sangat besar dikonversi rupiah dan nilainya sangat besar, ini cukup seksi dalam konteks jika ini dilakukan pengendalian pengamanan optimalisasi terjadi nilai tambah sekaligus solusi atas penggunaan aset tersebut bagi kepentingan pengurusan pelaksanaan pemerintah daerah,” jelas Andi.

Dia menyampaikan terdapat beberapa tahap upaya pengelolaan aset yang dilakukan Pemkot Samarinda. Pertama, pihaknya menginventarisir aset-aset tersebut karena terdapat permasalahan dari sisi legalitas, pengelolaan hingga keberadaan fisiknya.

“Ada aset yang tersertfikasi dengan baik dan ada legalitas, ada aset yang fisiknya ada tapi dikuasai pihak ketiga, ada aset legalitas ada dikerjasamakan dengan pihak ketiga tapi tidak diupdate nilai asetnya, ada dokumen asetnya tapi fisik tidak jelas dan ada juga fisiknya ada tapi legalitasnya tercecer,” jelas Andi.

Selanjutnya, Pemkot Samarinda juga melakukan penilaian aset serta optimalisasi dan pengembangan sisitem informasi dan manajemen aset. Kemudian, Pemkot Samarinda juga melakukan monitoring dan pengendalian aset-aset tersebut sehingga memiliki nilai tambah bagi daerah.

Tags:

Berita Terkait