UU Cipta Kerja Senjata Pemerintah Dongkrak Investasi di Tengah Pandemi
Utama

UU Cipta Kerja Senjata Pemerintah Dongkrak Investasi di Tengah Pandemi

Adanya perundangan atau payung hukum memberikan angin segar bagi investor yang akan datang ke Indonesia.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

"Dengan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online. Sehingga calon investor tidak perlu lagi 'tawaf' keliling kementerian atau daerah. Jadi semua sudah online. Itu sih ke depan," tambah Ricky.

Untuk merealisasikan target investasi 2021, Kementerian Investasi juga akan melakukan beberapa hal. Pertama, tentunya menggerakan Satgas Percepatan Investasi yang di pimpin oleh Menteri Investasi. Ini merupakan suatu kunci percepatan realisasi investasi. Kedua, Kementerian Investasi akan melakukan targeted investor.

"Artinya kita berpromosi di luar di tempat investor-investor yang menjadi target. Saat ini ada 8 Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan promosi dan fasilitasi bagi investor," ujar Ricky.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Bob Azam, menyampaikan UU Cipta Kerja sebagai solusi dalam meningkatkan iklim investasi di dalam negeri lebih bergelora dari pusat hingga di berbagai daerah. Perlahan perekonomian bangsa dapat terdongkrak lebih baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu yang lalu, meski masih di tengah pandemi Covid-19.

"Mendorong pertumbuhan ekonomi ini dijawab dengan omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.

Menurut dia, adanya perundangan atau payung hukum memberikan angin segar bagi investor yang akan datang ke Indonesia. Karena, melalui aturan itu berpotensi menyelesaikan tiga permasalahan kronik yang berkaitan ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang kerap menjadi kendala dalam mengelorakan investasi di dalam negeri beberapa waktu lalu.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut," tuturnya.

Pertama, kebijakan dari UU Cipta Kerja akan membuat ketenagakerjaan di dalam negeri menjadi lebih berkualitas dengan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan vokasi kepada calon-calon pekerja di berbagai sektor industri. Dengan begitu, pekerja yang terjun langsung di industri terkait memiliki keterampilan yang dibutuhkan perusahaan. Pemerintah dapat menggandeng berbagai perguruan tinggi bergengsi untuk melakukan pelatihan tersebut. Sehingga, tenaga kerja yang ada di dalam negeri dapat sepenuhnya memiliki keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan oleh industri terkait.

Tags:

Berita Terkait