Warga Bangkalan Desak Polisi Tuntut Korupsi Raskin
Aktual

Warga Bangkalan Desak Polisi Tuntut Korupsi Raskin

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Warga Bangkalan Desak Polisi Tuntut Korupsi Raskin
Hukumonline
Warga penerima bantuan beras bagi warga miskin (raskin) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendatangi kantor mapolres setempat, Kamis, untuk mendesak aparat kepolisian mengusut kasus dugaan korupsi bantuan raskin.
Massa berasal dari Desa Banyoning Laok, Kecamatan Geger. Pendemo membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi kecamatan atas praktik kasus korupsi raskin yang dilakukan oknum aparat di desa mereka.
"Kami sengaja datang ke Mapolres Bangkalan ini untuk memberikan dukungan kepala aparat kepolisian Polres Bangkalan agar segera mengusut dan menuntaskan kasus dugaan korupsi raskin yang terjadi di desa kami," kata juru bicara warga, Suja,i.
Kasus dugaan korupsi di desanya itu terjadi pada tahun 2015. Saat itu, bantuan raskin tidak diberikan, padahal pihak Bulog selalu mendistribusikan raskin.
Suja'i mengatakan, belum lama ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Bangkalan tapi belum ada tindak lanjutnya, bahkan para pihak yang diduga terlibat, belum diperiksa sama sekali.
Di depan kantor Mapolres Bangkalan ini, massa sempat berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi kecamatan atas praktik korupsi yang dilakukan oknum aparat di desa mereka.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
Tags: