Foto

YKMI dan MUI Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Asalkan Pakai Vaksin Halal

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan, Ketua Bidang Media dan Edukasi Umum YKMI Megel Jekson dan Sekretaris Umum YKMI Fat Haryanto memberikan keterangan pers terkait dukungan Vaksin Halal untuk masyarakat yang digunakan pada bulan Ramadhan. Jakarta, Senin (18/4/22).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersma YKMI mendukung pemerintah dalam penggunaan vaksin halal atau Booster yang digunakan untuk masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjadi persyaratan masyarakat untuk mudik.
Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan, Ketua Bidang Media dan Edukasi Umum YKMI Megel Jekson dan Sekretaris Umum YKMI Fat Haryanto memberikan keterangan pers terkait dukungan Vaksin Halal untuk masyarakat yang digunakan pada bulan Ramadhan. Jakarta, Senin (18/4/22).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersma YKMI mendukung pemerintah dalam penggunaan vaksin halal atau Booster yang digunakan untuk masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjadi persyaratan masyarakat untuk mudik.
Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan, Ketua Bidang Media dan Edukasi Umum YKMI Megel Jekson dan Sekretaris Umum YKMI Fat Haryanto memberikan keterangan pers terkait dukungan Vaksin Halal untuk masyarakat yang digunakan pada bulan Ramadhan. Jakarta, Senin (18/4/22).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersma YKMI mendukung pemerintah dalam penggunaan vaksin halal atau Booster yang digunakan untuk masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjadi persyaratan masyarakat untuk mudik.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang