Yuk Pahami Praktik Mengelola Privasi Data Sesuai UU PDP
Info Hukumonline

Yuk Pahami Praktik Mengelola Privasi Data Sesuai UU PDP

Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman yang kuat tentang teori, regulasi, dan implementasi praktis mengenai pelindungan data pribadi dan peran Data Protection Officer (DPO).

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Yuk Pahami Praktik Mengelola Privasi Data Sesuai UU PDP
Hukumonline

Dalam era digital yang terus berkembang, data pribadi telah menjadi aset berharga yang perlu dilindungi secara seksama. Isu tentang perlindungan data pribadi semakin mendapat perhatian utama, terutama mengingat lonjakan signifikan dalam volume informasi yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan, entitas pemerintah, dan individu. Untuk memastikan privasi dan keamanan data pribadi yang optimal, sangat penting memiliki pemahaman mendalam tentang beberapa konsep teoritis yang mendasarinya.

Hal ini mencakup pemahaman tentang privasi, yang mengacu pada hak individu untuk menjaga informasi pribadi mereka dari akses yang tidak sah serta memiliki kendali atas data pribadi dan penggunaannya. Selain itu, terdapat konsep anonimitas, di mana data pribadi dihilangkan atau dienkripsi untuk melindungi identitas individu saat data tersebut digunakan atau dianalisis. Keamanan data juga menjadi bagian integral dalam menjaga integritas dan kerahasiaan data pribadi, melibatkan upaya untuk melindungi data tersebut dari potensi ancaman seperti peretasan, serangan malware, atau pencurian data.

Dengan pemahaman yang kuat tentang teori, regulasi, dan implementasi praktis, pelaku usaha dapat bekerja sama untuk melindungi data pribadi menjadi lebih efektif dalam era digital yang penuh tantangan. Melindungi data pribadi adalah langkah kunci dalam memastikan privasi individu dan menjaga kepercayaan dalam penggunaan teknologi informasi.

Atas dasar itu, Hukumonline kembali mengadakan 2 Days Training Hukumonline 2023 “Masterclass Pelindungan Data Pribadi: Menguasai Teori, Regulasi dan Implementasi” yang diadakan pada Selasa - Rabu, 3 - 4 Oktober 2023 bertempat di Century Park Hotel, Jakarta. Dalam pelatihan ini akan hadir pembicara kompeten dari Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) yaitu: Ardhanti Nurwidya, Helena Sitorus, Bernhard Ruben Fritz Sumigar, dan Raditya Kosasih.

Kami membuka pendaftaran pelatihan ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Secara detail pelatihan dua hari ini antara lain, hari pertama, dimulai dengan membahas sejarah dan konsep-konsep dasar pelindungan data pribadi, termasuk latar belakang global dan perkembangan di Eropa serta di Indonesia, yang masuk dalam sesi I. Sedangkan pada sesi II mengeksplorasi UU PDP, dasar hukum pemrosesan data, hak-hak subyek data, kewajiban pengendali data, serta pengawasan dan penegakan hukum, termasuk sanksi dan penyelesaian sengketa.

Untuk hari kedua akan dimulai dengan membahas merancang dan menjalankan Program Pelindungan Data Pribadi (PDP) dengan pendekatan "Assess," "Sustain," "Protect," dan "Respond” yang masuk dalam sesi I. Sedangkan pada sesi II terfokus pada praktik perancangan dokumen, termasuk pembuatan Inventaris Data Pribadi dan Kontrak Pengiriman Data Pribadi Keluar Negeri. Keseluruhan acara ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola dan mematuhi regulasi pelindungan data pribadi.

Sebagaimana diketahui, pemahaman-pemahaman di atas hanya dapat tercapai melalui implementasi yang sesuai sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti yang diwakili oleh General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait