Operasi Keamanan dan Ketertiban, Operasi Dua Muka
Berita

Operasi Keamanan dan Ketertiban, Operasi Dua Muka

Jakarta, hukumonline. Keberadaan pedagang kaki lima dan sektor informal di kota sering dianggap mengganggu ketertiban umum. Namun, definisi "ketertiban umum" sendiri masih bias, baik di mata pemerintah maupun rakyat. Akibatnya, operasi keamanan dan ketertiban (kamtib) sering bermuka dua.

AWi/APr
Bacaan 2 Menit
Operasi Keamanan dan Ketertiban, Operasi Dua Muka
Hukumonline

Dengan alasan menjaga keamanan serta keindahan, aparat justru sering menerapkan cara-cara represif untuk menggusur pedagang kaki lima dan para preman. Memang aparat seperti menghadapi buah simalakama. Tidak ditertibkan, keberadaan pedagang kaki lima dan preman makin tidak teratur. Namun jika ditertibkan dengan kekerasan, tentu bukan cara yang baik.

Buktinya, ratusan pedagang kaki lima mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta pada 3 Mei lalu. Mereka memprotes tindakan sewenang-wenang aparat saat melakukan penertiban pedagang kaki lima. Protes itu menggambarkan sebagian kecil dari sejumlah kenyataan yang dialami oleh para pekerja di sektor informal.

Pedagang kaki lima, asongan, pengamen, loper koran, tukang semir, merupakan fenomena yang muncul dari hari ke hari dan terus bertambah dari waktu ke waktu. Keterbatasan lapangan kerja menyebabkan begitu banyak orang memilih "jalanan" sebagai tempat mencari nafkah.

Sementara di pihak lain, pemerintah harus dihadapkan pada tuntutan publik untuk menyediakan fasilitas bagi sebagian mayarakat yang membutuhkan kenyamanan berlalu lintas dan berlalu lalang. Sering kali keberadaan pedagang kaki lima membuat macet jalan dan merusak pemandangan.

Sayangnya, untuk mengatur pedagang kaki lima, Pemda DKI menempuh banyak cara, termasuk dengan cara intimidasi dan kekerasan. Pemda Jakarta Selatan, dilaporkan telah menyewa para preman bersenjata untuk "menghabisi" para pedagang kecil.

Pemda DKI pernah secara rutin melakukan operasi "ketertiban" dan "keamanan". Operasi itu bersifat terpadu di beberapa wilayah Jakarta. Untuk melaksanakan operasi tersebut, Pemda Jakarta Pusat melibatkan Kodim, satuan dari ABRI, polisi maupun unsur Pemda.

Dana yang dihabiskan untuk "menertibkan" para pedagang kakilima dan sektor informal lain itu mencapai ratusan juta rupiah. Sebagian dana ini diperoleh dari para pengusaha yang paling besar menikmati hasil operasi penertiban tersebut.

Tags: