Ingin Tingkatkan Kualitas Advokat, PERADI Gelar Seminar Hukum Internasional
Terbaru

Ingin Tingkatkan Kualitas Advokat, PERADI Gelar Seminar Hukum Internasional

Acara ini merupakan salah satu program PERADI yang dicanangkan oleh Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. yang terus membangun dan melebarkan jaringan internasional PERADI tiada henti.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Seminar internasional PERADI bertema ‘New Opportunities and Challenges in International Practice: Globalisation & Professional Ethic’. Foto: istimewa
Seminar internasional PERADI bertema ‘New Opportunities and Challenges in International Practice: Globalisation & Professional Ethic’. Foto: istimewa

Perhimpunan Advokat Indonesia dan International Bar Association (PERADI dan IBA) kembali berkolaborasi menyelenggarakan seminar bertema ‘New Opportunities and Challenges in International Practice: Globalisation & Professional Ethic’ pada Senin (14/6). Acara ini merupakan salah satu program PERADI yang dicanangkan oleh Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. yang terus membangun dan melebarkan jaringan internasional PERADI tiada henti. Bekerja sama dengan IBA—organisasi para praktisi hukum di seluruh dunia—menjadi salah satunya.   

 

Rencananya, seminar akan diadakan dengan sistem hybrid yang mengombinasikan metode online (Zoom) dan offline (kehadiran langsung) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta. Namun, mengingat keadaan pandemi, pertemuan secara offline dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat.

 

Kegiatan yang diadakan khusus untuk anggota PERADI ini merupakan wujud komitmen PERADI sebagai organisasi advokat Indonesia dalam mengembangkan dan memfasilitasi anggotanya untuk memahami dan terjun dalam kancah dunia hukum internasional. 

 

Sejumlah pembicara yang terdiri atas praktisi hukum ternama Indonesia dan beberapa negara lain seperti Argentina, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Belgia, dan Rwanda akan menghadiri acara ini.  Beberapa topik menarik dan relevan yang penting untuk dibahas advokat dalam menjalankan profesi hukum di tengah masyarakat akan dibahas dalam acara ini, di antaranya peran lawyer atau legal advisor di bidang finansial, teknologi, arbitrase dan perdagangan internasional; hingga etika profesi dan IBA principles on proffesional ethics.

 

Adapun acara yang bersifat internasional ini diharapkan dapat membantu para praktisi hukum, terutama advokat Indonesia dalam memahami seluk beluk pelaksanaan hukum, tidak hanya di Indonesia tetapi juga negara lainnya.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tags: