Penerapan Norma Baru Pasca-Pandemi Harus Konsisten dan Terukur
Pojok MPR-RI

Penerapan Norma Baru Pasca-Pandemi Harus Konsisten dan Terukur

Lestari berharap para pemangku kepentingan melakukan evaluasi secara konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah kegiatan masyarakat yang mulai dibuka .

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Pekan-pekan mendatang di sejumlah daerah  yang level PPKM-nya mulai turun merupakan tahapan penting dalam menuju penerapan norma baru dalam keseharian masyarakat. Demikian diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/8).

Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19, Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021. 

Di sejumlah daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang terus menurun itu, ungkap Lestari, mulai menjalankan uji coba beberapa kegiatan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan pembukaan opersional pusat perbelanjaan yang lebih lama dengan berbagai persyaratan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap para pemangku kepentingan melakukan evaluasi secara konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah kegiatan yang mulai dibuka tersebut.

Dalam beberapa pekan mendatang, tambah Rerie, diharapkan para pemangku kepentingan pada sejumlah kegiatan yang sudah dibuka seperti di sektor pendidikan dan pusat perbelanjaan itu menjalankan mekanisme yang tepat  dalam mengelola kegiatan di sektornya masing-masing.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kemampuan para pemangku kepentingan bersama masyarakat di sejumlah daerah dalam menjalani masa transisi ini, sangat menentukan keberhasilan proses adaptasi semua elemen bangsa menjalani norma baru pasca-pademi mendatang.

Karena itu, Rerie berharap, para pemangku kepentingan di sektor pendidikan misalnya benar-benar melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan cermat dan konsisten.

Tags: