Serikat Karyawan Dukung Penyelamatan Garuda Indonesia dari Krisis
Terbaru

Serikat Karyawan Dukung Penyelamatan Garuda Indonesia dari Krisis

Pemerintah agar memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit forensik semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: HOL
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: HOL

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) meminta pemerintah menyelamatkan keberlangsungan maskapai pelat merah tersebut yang saat ini berada dalam kondisi krisis keuangan. Ketua Harian Sekarga, Tommy Tampatty menyatakan dilihat dari aspek bisnis terdapat dua permasalahan besar Garuda Indonesia yaitu dampak dari Pandemi Covid-19 dan dampak dari beban hutang yang timbul karena salah kelola di masa lalu.

Terkait dampak Pandemi Covid-19, dia mengatakan semua lini bisnis di dunia termasuk Indonesia semua terpukul, sehingga wajar jika pemerintah sebagai pemilik 60,54% saham harus membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional. Pinjaman modal tersebut diberikan dengan catatan, mulai dari sekarang ini semua bisnis proses harus dikelola secara transparan dengan menerapkan Good Corporate Governance.

Kemudian, terkait dengan beban utang, pemerintah melalui Menteri BUMN dianggap harus bertanggung jawab karena yang mengangkat Dewan Direksi dan Dewan Komisaris serta yang menyetujui perencanaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Dan untuk penyelesaian utang tersebut, pemerintah harus menyatakan menjamin semua utang tersebut, walaupun yang akan membayar adalah Garuda Indonesia dari hasil kegiatan operasional.

“Kami optimis jika hal ini bisa terwujud. pernyataan jaminan dari Negara/Pemerintah ini sangat dibutuhkan karena untuk kepentingan membangun kembali rasa kepercayaan kreditur, lessor, vendor dalam rangka melakukan restrukturisasi dan negosiasi,” jelas Tommy.

Dia juga meminta pemerintah agar memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit forensik semua proses pengadaan pesawat, mesin pesawat dan transaksi-transaksi lainnya. (Baca: Mendorong Pembentukan Pansus Garuda Indonesia)

Tommy mengatakan penyelamatan Garuda Indonesia juga harus dilakukan dengan alasan memiliki sejarah panjang sebagai maskapai milik negara, di mana rakyat Aceh menyumbangkan hartanya kepada negara untuk kepentingan pembelian pesawat pertama Indonesia tipe Dakota nomor register RI-001 Seulawah. Pesawat tersebut merupakan cikal bakal flag carrier Garuda Indonesia Airways yang kemudian berubah nama menjadi Garuda Indonesia.

“Jangan pernah melupakan Jasa Perjuangan dari TNI AU yang di awal kemerdekaan ikut merintis berdirinya Flag Carrier Garuda Indonesia. Bahwa terkait penyelesaian permasalahan Garuda Indonesia saat ini, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut tetap dalam bingkai menjunjung tinggi nilai historikal karena nilai historical flag carrier Garuda Indonesia lebih tinggi dari beban utang di masa lalu,” jelas Tommy.

Tags:

Berita Terkait