Strategi Nasional Bisnis dan HAM Fokus pada 3 Strategi Ini
Utama

Strategi Nasional Bisnis dan HAM Fokus pada 3 Strategi Ini

Substansinya akan fokus pada 3 strategi meliputi peningkatan pemahaman tentang bisnis dan HAM; penyelarasan regulasi dan kebijakan terkait; dan mendorong akses pemulihan terhadap korban dugaan HAM akibat aktivitas bisnis.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Sejumlah narasumber dalam diskusi daring bertajuk 'Perkembangan Penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Indonesia', Kamis (11/11/2021). Foto: ADI
Sejumlah narasumber dalam diskusi daring bertajuk 'Perkembangan Penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Indonesia', Kamis (11/11/2021). Foto: ADI

Pemerintah terus berupaya agar kegiatan bisnis di Indonesia bisa mengutamakan nilai-nilai HAM. Salah satu upaya itu dilakukan dengan menyusun Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM. Kepala Seksi Kerja Sama Bilateral Kementerian Hukum dan HAM, Ibrahim Reza, mengatakan kebijakan ini sudah digagas sejak tahun 2018. Stranas Bisnis dan HAM ini merupakan mandat dari Prinsip-prinsip untuk Panduan Bisnis dan HAM yang diterbitkan PBB (UNGPs).

UNGPs telah disepakati untuk diadopsi oleh seluruh negara anggota Dewan HAM PBB termasuk Indonesia. Ibrahim menjelaskan ada 3 pilar utama UNGPs yakni tanggung jawab negara untuk melindungi HAM; tanggung jawab perusahaan menghormati HAM; dan akses terhadap pemulihan. UNGPs memang tidak menyebut Stranas, tapi ini merupakan rekomendasi Badan Kerja HAM PBB agar negara anggota punya dokumen rencana aksi bisnis dan HAM dan di Indonesia dilaksanakan melalui Stranas Bisnis dan HAM.

Penyusunan Stranas Bisnis dan HAM ini melibatkan pemangku kepentingan terkait yakni pemerintah, pelaku usaha atau sektor bisnis, dan masyarakat sipil serta mengadopsi UNGPs. Hasilnya, substansi draft Stranas Bisnis dan HAM fokus pada 3 strategi. Pertama, peningkatan kapasitas pemangku kepentingan karena selama ini pemahaman isu bisnis dan HAM tergolong minim.

Kedua, harmonisasi dan penyelerasan regulasi serta kebijakan terkait bisnis dan HAM. Ketiga, mendorong akses pemulihan terhadap korban dugaan pelanggaran HAM akibat aktivitas atau operasional bisnis. “Tiga strategi itu yang dikedepankan dalam Stranas Bisnis dan HAM,” kata Ibrahim Reza dalam diskusi secara daring bertajuk “Perkembangan Penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Indonesia”, Kamis (11/11/2021). (Baca Juga: Pengaturan Bisnis dan HAM dalam RANHAM Dinilai Masih Jauh dari Harapan)

Ibrahim memberi beberapa contoh bisnis dan HAM, seperti pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan di perusahaan; tempat kerja layak dan tidak membahayakan, misalnya ada ruang laktasi bagi pekerja/buruh yang baru melahirkan; dan akses bagi pekerja/buruh penyandang disabilitas. “Tahun ini diharapkan sudah ada dokumen final Stranas Hukum Bisnis dan HAM,” kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan rencana aksi nasional HAM (RanHAM) periode 2021-2025. Ibrahim menjelaskan RanHAM tersebut memuat beberapa isu terkait bisnis dan HAM, seperti meningkatkan pemberdayaan perempuan; akses perempuan untuk bekerja atau berusaha serta meningkatkan akses perempuan terhadap permodalan. Ada juga isu yang berkaitan dengan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

“Stranas Bisnis dan HAM ini lebih fokus lagi bukan hanya menjangkau kelompok rentan, tapi juga seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait