Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11).
Rapat tersebut beragendakan pembahasan jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU tentang Kejaksaan serta mendengarkan pandangan pemerintah dan pimpinan Komisi III DPR atas RUU tentang Kejaksaan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11).
Rapat tersebut beragendakan pembahasan jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU tentang Kejaksaan serta mendengarkan pandangan pemerintah dan pimpinan Komisi III DPR atas RUU tentang Kejaksaan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11).
Rapat tersebut beragendakan pembahasan jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU tentang Kejaksaan serta mendengarkan pandangan pemerintah dan pimpinan Komisi III DPR atas RUU tentang Kejaksaan.