Arief Wibisono Pilih Berkarier Sebagai PNS Ketimbang Lawyer
Profil

Arief Wibisono Pilih Berkarier Sebagai PNS Ketimbang Lawyer

Bekerja bersama atau membuat law firm sendiri tidak memberikannya kepuasan. Arief Wibisono lebih puas ketika pekerjaannya berhubungan langsung dengan rakyat yang secara tidak langsung mengabdi kepada negara.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono. Foto: Istimewa
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono. Foto: Istimewa

Menjadi lawyer, notaris, konsultan hukum hingga bekerja di law firm adalah sederet pekerjaan yang menjadi incaran para lulusan ilmu hukum di Indonesia. Berbeda dengan kebanyakan lulusan ilmu hukum lainnya, Arief Wibisono memilih berkarier menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Arief yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan ini mengungkapkan kepada hukumonline bahwa menjadi PNS adalah keinginan sederhananya dalam berkontribusi dan mengabdi ke masyarakat.

Sebelum pada akhirnya impian tersebut terwujud, Arief melewati perjalanan pendidikan yang tidak mudah. Ia memperoleh gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1992 lalu melanjutkan pendidikan master Banking and Financial di School of Law, Boston University Amerika Serikat pada tahun 2000 dengan meraih gelar Master of Law (LL.M). Kemudian ia memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2014.

Semasa berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Arief aktif sebagai aktivis kampus dan rutin melakukan diskusi di senat. Hal unik yang menjadikan sosok Arief akhirnya menjadikan ilmu hukum sebagai jenjang pendidikannya adalah ketika ia menonton film Petrocelli.

Film tersebut mengisahkan lawyer keturunan Italia yang tumbuh di Amerika untuk membantu masyarakat menengah bawah dalam permasalahan hukum. Selain itu, salah satu keluarga yang mengenyam pendidikan ilmu hukum semakin menarik perhatian Arief terhadap jurusan ini. Hal ini lalu mengubah sudut pandang Arief hingga akhirnya membulatkan tekad untuk melanjutkan pendidikan ke ilmu hukum.

Sebelum menjadi Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Arief memulai karier dari bawah. Ia bergabung bersama Kementerian Keuangan sejak 1993. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Jasa dan Keuangan dan Perjanjian Biro Hukum (2008/2022), Kepala Bagian Ketatalaksanaan I Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (2011/2017) dan juga Chief Change Management Officer I Chief Transformation Office (2017-2019), Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, hingga akhirnya pada Maret 2021 ia dilantik sebagai Kepala Biro Hukum hingga sekarang.

Arief mengaku sempat bimbang memilih karier pekerjaanya. Ia dihadapi oleh dua pilihan, melanjutkan karier di Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Keuangan. Namun, ia kembali mengingat tujuannya untuk dapat berguna bagi publik dan Kementerian Keuangan yang menurutnya dekat dengan kebutuhan publik.

Tags:

Berita Terkait