​​​​​​​Mengenal Regulasi dan Tantangan Hukum dalam Industri Financial Technology
Info Hukumonline

​​​​​​​Mengenal Regulasi dan Tantangan Hukum dalam Industri Financial Technology

Webinar ini bertujuan untuk mendukung perkembangan fintech, pembahasan tentang konsep regulasi dan perspektif hukum fintech di Indonesia yang meliputi kerangka dasar peraturan fintech tentang pembayaran dan non-pembayaran.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Mengenal Regulasi dan Tantangan Hukum dalam Industri Financial Technology
Hukumonline

Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia sangat pesat. Hal ini menunjukkan bahwa akselerasi perkembangan dan transformasi digital di Indonesia sudah baik. Perkembangan fintech memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat seperti mendorong inklusi keuangan serta memfasilitasi penyaluran kredit terutama untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Industri fintech dipercaya membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi. Utamanya dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

Namun demikian, besarnya peluang tersebut bukan berarti tidak serta mulus tanpa tantangan yang harus terus diatasi bersama-sama sejumlah stakeholders. Seperti sejumlah regulasi yang saat ini sedang dibahas pemerintah, mulai dari penggunaan tanda tangan digital, inklusi finansial, pengembangan layanan fintech harus semakin terintegrasi, manajemen big data, perilaku konsumen dalam daya beli, hal-hal tersebut mampu mendorong industri fintech di Indonesia terus berkembang menjadi lebih baik.

Atas dasar itu, Hukumonline.com bermaksuduntuk mengadakan Webinar Hukumonline 2021: “Memahami Perkembangan Hukum dan Bisnis dalam Financial Technology di Indonesia” yang akan diadakan pada Selasa, 14 Desember 2021 mendatang.

Webinar ini akan dihadiri oleh Narasumber yaitu Hendrikus Passagi, selaku Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK (Periode 2017-2020). Narasumber kedua adalah Windri Marieta, selaku Founding Partner HMM Attorneys/Komite Etika Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dalam Webinar ini juga akan di moderatori oleh Affan Muhammad Andalan selaku Legal Analyst dari Hukumonline.com.

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat, terutama bagi in-house counsel dan lawyer yang ingin mengetahui perkembangan dari regulasi terkait. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silakan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Webinar ini bertujuan untuk mendukung perkembangan fintech, pembahasan tentang konsep regulasi fintech yang ada di Indonesia, meliputi konsep fintech secara umum, perspektif hukum fintech di Indonesia yang meliputi kerangka dasar peraturan fintech tentang pembayaran dan non-pembayaran.

Sebagaimana disampaikan di atas, perkembangan fintech memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat seperti mendorong inklusi keuangan serta memfasilitasi penyaluran kredit pelaku usaha. Anda perlu mengikuti webinar ini untuk memahami lebih jauh perkembangan hukum dan bisnis dalam industri fintech di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait