Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, usai menjalani sidang secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, terhubung dengan Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (23/9).
Nurdin Abdullah mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios, dalam sidang lanjutan kasus dugaan menerima suap dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan sejumlah kontraktor lainnya, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, usai menjalani sidang secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, terhubung dengan Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (23/9).
Nurdin Abdullah mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios, dalam sidang lanjutan kasus dugaan menerima suap dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan sejumlah kontraktor lainnya, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, usai menjalani sidang secara virtual dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, terhubung dengan Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (23/9).
Nurdin Abdullah mendengarkan keterangan saksi pengusaha Yusuf Tios, dalam sidang lanjutan kasus dugaan menerima suap dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan sejumlah kontraktor lainnya, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.