Foto

DPR Setujui RUU Pembentukan Pengadilan Menjadi UU

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Lodewijk F Paulus (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Kemudian pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram serta Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Lodewijk F Paulus (kiri) menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Kemudian pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram serta Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang