Foto

Gubernur Maluku Utara Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
KPK juga menahan 6 tersangka lain diantaranya Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, beserta barang bukti uang tunai Rp 725 juta dari operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (19/12/2023.
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
KPK juga menahan 6 tersangka lain diantaranya Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, beserta barang bukti uang tunai Rp 725 juta dari operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (19/12/2023.
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
KPK juga menahan 6 tersangka lain diantaranya Kadis Perumahan dan Permukiman Malut Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Malut Daud Ismail, Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan, beserta barang bukti uang tunai Rp 725 juta dari operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (19/12/2023.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang