Tim Advokasi yang mendampingi 32 warga negara pada gugatan warga negara atas Pencemaran Udara di Jakarta, melakukan teatrikal dan orasi saat mendaftarkan dokumen kontra memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (17/1).
Kontra memori banding ini adalah tanggapan atas memori banding yang diajukan empat tergugat setelah divonis bersalah dalam gugatan Citizen Lawsuit karena lalai menangani pencemaran udara di Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Kesehatan, sebelumnya banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat pada 16 September 2021.
Tim Advokasi yang mendampingi 32 warga negara pada gugatan warga negara atas Pencemaran Udara di Jakarta, melakukan teatrikal dan orasi saat mendaftarkan dokumen kontra memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (17/1).
Kontra memori banding ini adalah tanggapan atas memori banding yang diajukan empat tergugat setelah divonis bersalah dalam gugatan Citizen Lawsuit karena lalai menangani pencemaran udara di Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Kesehatan, sebelumnya banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat pada 16 September 2021.
Tim Advokasi yang mendampingi 32 warga negara pada gugatan warga negara atas Pencemaran Udara di Jakarta, melakukan teatrikal dan orasi saat mendaftarkan dokumen kontra memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (17/1).
Kontra memori banding ini adalah tanggapan atas memori banding yang diajukan empat tergugat setelah divonis bersalah dalam gugatan Citizen Lawsuit karena lalai menangani pencemaran udara di Jakarta. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Kesehatan, sebelumnya banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat pada 16 September 2021.